Bharindo Garut – Polsek Bayongbong Polres Garut amankan seorang pelaku pencurian kendaraan sepeda motor di Kecamatan Cigedug Kabupaten Garut. Kamis malam (08/02/2024).
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Bayongbong AKP Yusli Yulianto mengatakan pelaku diamankan atas laporan dari salah satu warga Kecamatan Cigedug yang kehilangan motor di rumahnya.
Pelaku “AI” (32) warga Kec. Cigedug diringkus oleh Polsek Bayongbong Polres Garut di kediamannya, menurut pengakuan pelaku ia melakukan pencurian sepeda motor dengan cara masuk kedalam rumah korban yang sebelumnya telah menjebol kunci rumah menggunakan alat pencongkel yang telah di modifikasi olehnya.
Ketika berhasil menjebol rumah korban, ia menyelinap masuk mengambil kunci motor yang tergantung dibalik pintu kamar korban lalu dengan cekatan ia berhasil membawa kabur motor hasil curiannya.
Yusli mengatakan jika kini pelaku tengah mendekap di ruang tahanan Mapolsek Bayongbong dan akan di limpahkan ke Sat Reskrim Polres Garut dengan dugaan melanggar Passal 363 KUHP. (Bds***)
Bharindo Takalar,- Untuk mewujudkan ketahanan pangan wilayah, Babinsa Koramil 1426-05/Marbo Kodim 1426/Takalar Kel. Mangadu Koptu…
Bharindo Kupang, NTT,- Polri Peduli, dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Kapolda Nusa Tenggara Timur…
Bharindo Sukabumi,- Kamis (3/6/2025), bertempat di lapangan Soetadi Ronodipuro Setukpa Lemdiklat Polri Bapak Kapolri Jenderal…
Bharindo Yogyakarta,- Polda DIY memfasilitasi kunjungan kerja Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia…
Bharindo Kendari,-. Polda Sultra menggelar kegiatan Coffee Morning bersama pimpinan perguruan tinggi dan perwakilan organisasi…
Bharindo Lampung,- Personel Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Lampung, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan…