Bharindo Garut – Polsek Bayongbong Polres Garut amankan seorang pelaku pencurian kendaraan sepeda motor di Kecamatan Cigedug Kabupaten Garut. Kamis malam (08/02/2024).
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Bayongbong AKP Yusli Yulianto mengatakan pelaku diamankan atas laporan dari salah satu warga Kecamatan Cigedug yang kehilangan motor di rumahnya.
Pelaku “AI” (32) warga Kec. Cigedug diringkus oleh Polsek Bayongbong Polres Garut di kediamannya, menurut pengakuan pelaku ia melakukan pencurian sepeda motor dengan cara masuk kedalam rumah korban yang sebelumnya telah menjebol kunci rumah menggunakan alat pencongkel yang telah di modifikasi olehnya.
Ketika berhasil menjebol rumah korban, ia menyelinap masuk mengambil kunci motor yang tergantung dibalik pintu kamar korban lalu dengan cekatan ia berhasil membawa kabur motor hasil curiannya.
Yusli mengatakan jika kini pelaku tengah mendekap di ruang tahanan Mapolsek Bayongbong dan akan di limpahkan ke Sat Reskrim Polres Garut dengan dugaan melanggar Passal 363 KUHP. (Bds***)
Bharindo Garut – Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polres Garut melalui…
Bharindo Takalar,- Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan di wilayahnya, personel Polsek Galesong Selatan yang…
Bharindo Luwu,- Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Yudhiawan S.H., S.I.K., M.H., M.Si., didampingi Ketua Bhayangkari…
Bharindo Takalar,- Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Bhabinkamtibmas Kelurahan Kalabbirang Polsek Pattallassang…
Bharindo Majalengka,- Dinas Komunikasi dan Informatika ( Diskominfo) Kabupaten Majalengka menggelar Talkshow " Setahun Kepemimpinan…
Bharindo Garut,- Pada hari ini telah dilaksanakan kegiatan apel pagi anggota security di PT. CABS…