Bharindo Garut | Polsek Bayongbong Polres Garut, berhasil menangkap terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kamis (25/1/ 2024).
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.SI., melalui Kapolsek Bayongbong AKP Yusli Yulianto, SH mengatakan penangkapan itu di laksanakan Kamis sekitar jam 13.00 wib.
“Unit Reskrim Polsek Bayongbong telah melaksanakan penangkapan terhadap teduga pelaku Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor dan atau Pertolongan Jahat,” ujarnya sewaktu di hubungi awak media. Sabtu (27/1/2024)
Pelaku sendiri berinisial S (42) warga Desa Sukatani Kecamatan Cisurupan Kabupaten Garut. Pelaku sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas.
Dalam pencurian ini pelaku di duga melancarkan aksinya menggunakan kunci palsu. Kemudian menjual kendaraan tersebut melalui facebook market place.
Penangkapan pelaku sendiri di lakukan di wilayah Kecamatan Cikajang. Awalnya penangkapan itu di dasari atas informasi bahwa terduga sering melakukan penjualan kendaraan tanpa surat yang sah.
“Unit Reskrim Polsek Bayongbong bersama dengan Unit Reskrim Polsek Cikajang melakukan pencarian keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan,” Pungkas Yusli. (Bds***)
Labuhanbatu, bharindo.co.id – Polres Labuhanbatu memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 34.000 gram atau…
MAMUJU, bharindo.co.id – Memaknai Hari Ulang Tahun Korps Lalu Lintas (HUT Korlantas) Bhayangkara ke-71, Direktorat…
TRENGGALEK, Bharindo.co.id – Polemik rencana retribusi penonton Festival Jaranan Trenggalek Terbuka / FJTT 2026 memicu…
GARUT, Bharindo.co.id – Kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan Pemerintah Desa Karyamekar, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut.…
Surabaya-Bharindo.co.id - Kapal penumpang KM Virgo Transport 8 yang berlayar dari Surabaya menuju Banjarmasin, Kalimantan…
PAMEKASAN, bharindo.co.id – Bharindo .co id .Petugas Polsek Tlanakan jajaran Polres Pamekasan mengamankan seorang pria…