bharindo.co.id Labuhanbatu,β Dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya, Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun Sei Tampang, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (05/11/2025) .
Kegiatan dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Rico Marthin Sihombing, S.H. bersama personel Polsek Bilah Hilir. Dalam kegiatan tersebut, petugas menyisir area yang diduga sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika.
Hasil dari kegiatan Gerebek Sarang Narkoba tersebut, petugas menemukan 4 (empat) buah alat hisap sabu (bong), beberapa plastik klip transparan bekas, serta 1 (satu) unit timbangan elektrik dalam kondisi rusak. Selanjutnya, pondok atau gubuk yang diduga sering digunakan sebagai lokasi penyalahgunaan narkotika diruntuhkan oleh petugas.
Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif dan represif Polsek Bilah Hilir dalam memerangi narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
βTidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan narkotika. Kami akan terus melakukan penindakan dan patroli rutin untuk memastikan wilayah Bilah Hilir bebas dari narkoba,β tegas AKP Armen Faisal.
(Aans***)
Jakarta, bharindo.co.id β Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terus memburu sosok buronan kelas kakap…
Jakarta, bharindo.co.id β Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mendorong kepolisian untuk bekerja sama dengan…
Jakarta, bharindo.co.id β Polda Metro Jaya menyiapkan sebanyak 14.237 personel gabungan untuk mengawal dan melayani…
Bandung, bharindo.co.id β Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan pentingnya peran perguruan tinggi dalam pengembangan sumber daya manusia…
Ngawi, bharindo.co.id β Satgas Pangan Polres Ngawi turun langsung melakukan pengawasan dan pengecekan stok beras…
Palembang, bharindo.co.id β Polda Sumatera Selatan bersama Divisi Humas Polri memperkuat kesiapsiagaan menghadapi fenomena El…