September 17, 2024

Bharindo Sulteng – Kehidupan saling menghargai dan mengasihi antar sesama manusia wajib kita terapkan kepada siapapun agar keamanan dan ketertiban masyarakat, berjalan harmonis.

Seperti yang terjadi di Kecamatan Bualemo Kabupaten Banggai baru-baru ini.

Seorang pria berinisial JD (64) melakukan pengancaman terhadap tetangganya seorang IRT inisial EA (45), Jumat (19/7/2024) sekitar pukul 15.00 Wita.

Tindakan terlapor ini dilakukan dihalaman rumah pelapor di Desa Bualemo A.

Dijelaskan oleh Kapolsek Bualemo AKP Haryadi bahwa pelaku mendatangi korban dirumahnya dalam kondisi marah dengan maksud menanyakan siapa yang memangkas rumput disamping rumah.

“Karena nada yang keras, kedua pihak kemudian terlibat percekcokkan. Selanjutnya pelaku mendorong kepala korban sambil tangan kirinya mengeluarkan sebilah parang,” tuturnya.

Atas kejadian itu, Polsek Bualemo bersama aparat pemerintah mengundang kedua belah pihak untuk melakukan problem solving, Rabu (31/7/2024).

Dari hasil mediasi ini, pelaku mengakui kesalahan dan pihak korban pun memaafkannya.

“Kedua belah pihak kemudian sepakat permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan dengan dibuatkan surat pernyataan,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, petugas memberikan pemahaman tentang kehidupan damai dalam bertetangga.

“Komunikasi adalah kunci. Mari bergandengan tangan. Torang samua basudara,” imbau Kapolsek.(Jjs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.