Bharindo Garut | Polsek Cibiuk Polres Garut dua orang pelaku pencurian cabai di Kampung Koang Desa Majasari Kecamatan Cibiuk Kabupaten Garut. Senin (29/07/2024).
Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kapolsek Cibiuk Iptu Mahmudi., mengatakan pelaku berinisial “BR” (27) dan “KR” (26) yang semuanya merupakan warga Kecamatan Cibiuk.
Lanjut Majmudi mengatakan pada pukul 20.30 Wib, anggota Polsek Cibiuk menerima laporan dari warga mengenai adanya dugaan tindak pidana pencurian cabai di kebun milik Sdr. Asep.
Mendapat informasi tersebut, anggota piket jaga segera melakukan pengecekan ke lokasi kejadian dan bersama warga sekitar berhasil mengamankan dua orang yang di duga pelaku pencurian.
Dari tangan para pelaku Polsek Cibiuk mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda Motor Merk Yamaha Jupiter MX tanpa plat nomor warna ungu, 1/2 karung cabai, 1 buah senter warna putih orange, dan 1 buah handphone merk oppo warna biru muda.
“Saat ini para pelaku sudah di amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.” Pungkas Mahmudi. (Bds***)
Bharindo Papua,– Polres Biak Numfor, Perayaan hari raya Paskah tahun 2025, jajaran Polres Biak Numfor…
Bharfindo Jayapura Kota,- Bertujuan untuk memastikan kenyamanan personelnya dalam mendukung pelaksanaan tugas sehari-hari, Kapolresta Jayapura…
BHARINDO JAKARTA,– Pengelolaan arus mudik dan arus balik Lebaran 2025 dinilai berjalan baik. Korlantas Polri…
Bharindo, Labuhanbatu Sumut - Personel Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu berhasil menangkap pria diduga sebagai…
Bharindo Jakarta,- Jantung dapat mengalami proses penuaan lebih cepat dibandingkan usia biologis manusia di era…
Bharindo Palu,- Satgas Operasi Madago Raya, Polda Sulawesi Tengah mengintensifkan patroli jalur klasik dengan menyusuri…