Oktober 14, 2024

Bharindo Garut – Dalam rangka pemeliharaan kamtibmas dan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, Polsek Cikelet Polres Garut kembali melaksanakan operasi penertiban knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis / knalpot Brong. Kamis (22/2/2024).

Kegiatan penertiban operasi knalpot tersebut di pimpin langsung oleh Kapolsek Cikelet AKP Usep Heryaman bersama anggota Polsek Cikelet Polres Garut.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.S.I., melalui Kapolsek Cikelet mengatakan operasi penertiban knalpot ini di laksanakan di di SMKN 5 Garut.

Polsek Cikelet melakukan penindakan kepada 3 unit kendaraan roda dua yang memakai knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Adapun dasar di laksanakannya Operasi Penertiban Knalpot Brong ini adalag adanya aduan atau keluhan dari masyarakat tentang pengguna knalpot Brong.

Selain itu juga UU No.2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan angkutan jalan.

Polsek Cikelet juga memberi himbauan kepada pengendara roda dua untuk mengganti knalpot bising dengan knalpot standar.

Memberikan edukasi kepada pengendara tentang keselamatan dalam berlalu lintas, dan menghimbau agar pengendara tidak mengulangi perbuatan pelanggaran berlalu lintas.

Kendaraan bermotor yang terjaring operasi penindakan knalpot bising ini di amankan ke Mapolsek Cikelet untuk di laksanakan pemeriksaan kepolisian lebih lanjut.

“Kami akan terus melakukan operasi knalpot brong hingga Kecamatan Cikelet terbebas dari knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.” Pungkas Usep. (Bds***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.