Bharindo Garut,– Jajaran Polsek Cisewu berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua di Kampung Cicadas, Desa Pamalayan, Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut, Rabu (10/9/2025) sore.
Kapolsek Cisewu IPTU Asep Pujaeri menjelaskan, kejadian bermula sekitar pukul 14.30 WIB ketika korban, Hesti (25), seorang pegawai PNM, memarkirkan sepeda motor Honda Beat bernopol Z 6958 DBK di halaman Masjid Cicadas. Saat hendak kembali, korban mendapati motor sudah hilang.
Pelaku diduga merusak kunci kontak menggunakan kunci T untuk membawa kabur motor tersebut. Namun, saat melintas di Kampung Pasir Camat, kedua pelaku berhasil diamankan oleh warga bersama anggota Polsek Cisewu.
Kedua pelaku diketahui yaitu G (30), warga Desa Caringin dan AB (31), warga Desa Cikarang, Keduanya beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan kunci T kini diamankan di Mapolsek Cisewu untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Pelaku sudah kami amankan berikut barang buktinya. Saat ini masih dalam pemeriksaan dan kami berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Garut untuk penanganan lebih lanjut,” ujar Kapolsek Cisewu. (bds***)
Jayapura, bharindo.co.id — Kepolisian Daerah Papua menggelar apel pagi gabungan di Mapolda Papua Baru, Koya…
Denpasar, bharindo.co.id — Polda Bali melalui Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pangan (Satgas Saber Pangan)…
Kutai Timu, bharindo.co.id — Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan…
Bekasi, bharindo.co.id — Kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap sopir taksi listrik online Green SM menyusul insiden…
Jakarta, bharindo.co.id — Jumlah korban meninggal dunia dalam kecelakaan antara Kereta Rel Listrik (KRL) dan…
Jakarta, bharindo.co.id — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memastikan kondisi pasokan…