Categories: garut

Polsek Cisompet Polres Garut Ringkus Dua Tersangka Pencurian Sepeda Motor Di Desa Sukanagara

Bharindo Garut – Polsek Cisompet Polres Garut amankan dua orang laki-laki tersangka tindak pidana pencurian kendaraan sepeda motor di Kampung Datar Pasang Desa Sukanagara Kecamatan Cisompet Kabupaten Garut. Minggu (07/01/2024).

Korban Sdr. Sukmana melaporkan kejadian kehilangan sepeda motor miliknya ke Polsek Cisompet Polres Garut pada tanggal 16 Desember 2023 lalu.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Cisompet AKP Hilman Nugraha menjelaskan kehilangan sepeda motor milik Sukmana di ketahui terjadi pada hari Sabtu tanggal 16 Desember 2023 sekitar pukul 05.30 yang bertempat di halaman depan rumahnya.

Awal mula kejadian saat sepeda motor merk Yamaha Vixion warna putih dengan nomor Polisi Z 4485 FS milik korban sedang di parkirkan di halaman depan rumahnya dalam keadaan terkunci stang/leher, ketika korban hendak berangkat kerja dan melihat keluar rumah motor miliknya sudah tidak ada pada tempat semula ia simpan.

Setelah di lakukan pencarian korban tidak menemukan sepeda motornya sama sekali, lalu ia melaporkan kejadian kehilangan sepeda motornya tersebut ke Polsek Cisompet Polres Garut.

Anggota Unit Reskrim Polsek Cisompet yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Ipda A. Nurul Fatah, melakukan pengembangan penyelidikan atas kasus pencurian sepeda motor tersebut. Hingga pada hari Sabtu tanggal 6 Januari 2024, Polsek Cisompet berhasil mengamankan satu orang pelaku atas nama “RN” (27) warga Kec. Cisompet.

Kemudian dari hasil pengembangan, pada hari Minggu tanggal 07 Januari 2024 anggota Polsek Cisompet Polres Garut kembali berhasil meringkus 1 orang pelaku lainnya yakni “SD” (17) warga Kec. Pameungpeuk yang merupakan satu komplotan aksi pencurian bersama “RN” (27).

Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil yang ditaksir sebesar Rp. 18.000.000,- ( Delapan belas juta rupiah).

Selain meringkus kedua pelaku pencurian Polsek Cisompet Polres Garut pun mengamankan barang bukti berupa 1 unit kendaraan sepeda motor Yamaha Vixion dengan Nomor Polisi Z 4485 FA beserta 1 buah STNK dan BPKB nya dan 1 buah anak kunci kontak sepeda motor merk Yamaha.

“Untuk menghilangkan jejak pelaku merubat cat yang tadinya warna putih di rubah menjadi hitam.” Pungkas Hilman. (Bds***)

adminbharindo

Share
Published by
adminbharindo

Recent Posts

Kapolres Jombang Ajak Pelajar Siapkan Diri Menuju Indonesia Emas 2045 dan Hindari Kenakalan Remaja

Jombang bharindo.co.id,- Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR menjadi narasumber dalam kegiatan penguatan…

23 jam ago

Pemkab Jombang Segel Tower BTS Tak Berizin, Baru 9 dari 314 Kantongi SLF

Jombang bharindo.co.id,– Pemerintah Kabupaten Jombang melakukan penyegelan terhadap sejumlah tower BTS yang belum mengantongi Sertifikat…

1 hari ago

Abah Warsubi Bupati Jombang Hadiahkan 5 Umrah Gratis untuk Pasukan Kebersihan

Jombang bharindo.co.id,- Pemerintah Kabupaten Jombang di bulan Ramadan yang penuh berkah menggelar tasyakuran atas pencapaian…

1 hari ago

Anggaran Cetak Kalender DPRD Jombang Patut Dipertanyakan

Jombang bharindo.co.id,- Setiap tahun DPRD Kabupaten Jombang selalu menerbitkan kalender, dan ini menjadi agenda rutin…

1 hari ago

Diduga Tanah Sitaan KPK di Desa Babakan Cuyu Digarap Secara Ilegal Selama 3 Tahun

Majalengka bharindo.co.id,- Tanah pertanian seluas hampir 4 atau 5 bau yang berada di Desa Babakancuyu…

1 hari ago

Operasi Ketupat 2026 Digelar 13–25 Maret, Polri Siapkan 2.746 Posko dan Amankan 185.608 Objek

JAKARTA bharindo.co.id,- Polri resmi melaksanakan Operasi Ketupat 2026 dalam rangka pengamanan arus mudik dan balik…

2 hari ago