Categories: garut

Polsek Cisompet Polres Garut Ringkus Dua Tersangka Pencurian Sepeda Motor Di Desa Sukanagara

Bharindo Garut – Polsek Cisompet Polres Garut amankan dua orang laki-laki tersangka tindak pidana pencurian kendaraan sepeda motor di Kampung Datar Pasang Desa Sukanagara Kecamatan Cisompet Kabupaten Garut. Minggu (07/01/2024).

Korban Sdr. Sukmana melaporkan kejadian kehilangan sepeda motor miliknya ke Polsek Cisompet Polres Garut pada tanggal 16 Desember 2023 lalu.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Cisompet AKP Hilman Nugraha menjelaskan kehilangan sepeda motor milik Sukmana di ketahui terjadi pada hari Sabtu tanggal 16 Desember 2023 sekitar pukul 05.30 yang bertempat di halaman depan rumahnya.

Awal mula kejadian saat sepeda motor merk Yamaha Vixion warna putih dengan nomor Polisi Z 4485 FS milik korban sedang di parkirkan di halaman depan rumahnya dalam keadaan terkunci stang/leher, ketika korban hendak berangkat kerja dan melihat keluar rumah motor miliknya sudah tidak ada pada tempat semula ia simpan.

Setelah di lakukan pencarian korban tidak menemukan sepeda motornya sama sekali, lalu ia melaporkan kejadian kehilangan sepeda motornya tersebut ke Polsek Cisompet Polres Garut.

Anggota Unit Reskrim Polsek Cisompet yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Ipda A. Nurul Fatah, melakukan pengembangan penyelidikan atas kasus pencurian sepeda motor tersebut. Hingga pada hari Sabtu tanggal 6 Januari 2024, Polsek Cisompet berhasil mengamankan satu orang pelaku atas nama “RN” (27) warga Kec. Cisompet.

Kemudian dari hasil pengembangan, pada hari Minggu tanggal 07 Januari 2024 anggota Polsek Cisompet Polres Garut kembali berhasil meringkus 1 orang pelaku lainnya yakni “SD” (17) warga Kec. Pameungpeuk yang merupakan satu komplotan aksi pencurian bersama “RN” (27).

Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil yang ditaksir sebesar Rp. 18.000.000,- ( Delapan belas juta rupiah).

Selain meringkus kedua pelaku pencurian Polsek Cisompet Polres Garut pun mengamankan barang bukti berupa 1 unit kendaraan sepeda motor Yamaha Vixion dengan Nomor Polisi Z 4485 FA beserta 1 buah STNK dan BPKB nya dan 1 buah anak kunci kontak sepeda motor merk Yamaha.

“Untuk menghilangkan jejak pelaku merubat cat yang tadinya warna putih di rubah menjadi hitam.” Pungkas Hilman. (Bds***)

adminbharindo

Share
Published by
adminbharindo

Recent Posts

Diminta Warga Tinjau Jembatan Bambu Nyaris Ambruk, Ridwan Monoarfa : Kita Berjuang Sama Sama

Bharindo Gorontalo,- Warga Desa Bulontio Timur, Kecamatan Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara, akhirnya bisa bernapas lega.…

3 jam ago

Kepala Desa cingambul kecamatan cingambul di duga Mark – up anggaran hotmik di blok Cibingbin

Bharindo Majalengka, - Di sinyalir demi raup keuntungan Pemerintah Desa cingambul kecamatan cingambul kerjakan proyek…

3 jam ago

GERINDRA: Keluar Satu, Masuk Seribu

Bharindo Gorontalo, - Sekretaris DPC GERINDRA Kabupaten Gorontalo Sarjon Adarani menanggapi adanya oknum-oknum yang keluar…

10 jam ago

Teras Wisnu Di Soal, KPPHPAD Pemalang Desak Bupati Agar Segel Dan Bongkar Bangunannya

Bharindo, Pemalang Jateng - Audiensi yang dilaksanakan di aula Sasana Bhakti Praja oleh Komunitas peduli…

11 jam ago

Rolly Maku : Publik Perlu Menjaga Batas Partisipasi, Hormati Hak Prerogatif Bupati Sofyan

Bharindo Gorontalo, - Pegiat politik dan sosial Kabupaten Gorontalo, Rolly Maku, menyerukan pentingnya menjaga keseimbangan…

12 jam ago

Kapolda Sulsel Hadiri Pembukaan RAT Puskoppolda Sulsel ke-52 Tahun Buku 2024

Bharindo SUL SEL,- .Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si., menghadiri…

12 jam ago