Categories: garut

Polsek Garut Kota Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor Beserta Penadahnya

Bharindo Garut – Ungkap pencurian kendaraan sepeda motor di Kampung Kaum Lebak Kel. Paminggir Kec. Garut Kota Kab. Garut, Polsek Garut Kota gelar press release di depan awak media Kabupaten Garut. Jum’at pagi (09/02/2024).

Kapolsek Garut Kota Polres Garut AKP Zainuri memimpin kegiatan press release tersebut yang turut didampingi oleh Kasi Humas Polres Garut Ipda Susilo Adhi P, S.H., Panit Reskrim Polsek Garut Kota dan anggota Polsek Garut Kota Polres Garut.

Zainuri menjelaskan awal mula kejadian pada saat anggota Unit Reskrim Polsek Garut Kota menerima laporan dari korban bahwa telah terjadi pencurian sepeda motor dirumahnya. Korban menyimpan sepeda motor di depan teras rumahnya dalam keadaan di kunci leher/stang.

Unit Reskrim yang terjun ke lokasi kejadian melakukan olah tkp dan pemeriksaan kepada para saksi akhirnya menemukan petunjuk bahwa pelaku merupakan warga Kecamatan Bayongbong Kabupaten Garut.

Anggota pun bergerak ke rumah kediaman pelaku dan berhasil mengamankan pelaku di kediamannya, saat ditangkap pelaku “HP”(23) warga Kec. Bayongbong mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian sepeda motor di Kaum Lebak pada hari Selasa tanggal 30 Januari 2024 sekitar pukul 03.00 WIB yang lalu.

Pelaku melakukan pencurian dengan cara merusak kunci stang dan membongkar kontak sepeda motor lalu membawa kabur barang curiannya,ia juga mengakui telah menjual sepeda motor curiannya kepada “AB” (37) warga Kec. Cisurupan dengan harga Rp. 850.000,00 (delapan ratus lima puluh ribu rupiah).

Mendapatkan informasi dari pelaku pencurian Polsek Garut Kota berkoordinasi dengan Polsek Cisurupan Polres Garut untuk mengamankan pelaku penadah kendaraan sepeda motor curian tersebut, kurang dari 24 jam Polsek Cisurupan berhasil meringkus pelaku penadah barang curian.

“Kami berhasil meringkus 2 orang pelaku, 1 orang sebagai pelaku pencurian sepeda motor dan 1 orang lainnya sebagai penadah barang curian. Selain itu kami pun mengamankan barang bukti berupa 1 unit kendaraan sepeda motor Yamaha Fino warna hitam dengan no Pol Z 2461 GM, 1 buah kunci kontak asli sepeda motor dan dua lembar foto copy BPKB sepeda motor Yamaha Fino dari pelaku.” Tutup Zainuri. (Bds***)

adminbharindo

Share
Published by
adminbharindo

Recent Posts

Polsek Garut Kota Amankan Dua Pelaku Penggeroyokan

Bharindo Garut,- Polsek Garut Kota Polres Garut berhasil mengamankan dua orang pelaku dalam kasus dugaan…

12 jam ago

Ratusan Personel Polres Garut Jaga Unjuk Rasa Buruh

Bharindo Garut,- Polres Garut jaga unjuk rasa dari beberapa aliansi Buruh seperti Aliansi Serikat Burus…

16 jam ago

Polsek Banjarwangi Cek TKP Kecelakaan Tunggal Mobil Pickup

Bharindo Garut,- Sebuah kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Raya Cikajang - Banjarwangi tepatnya di Kampung…

16 jam ago

KPK Temukan Pencairan Rekening Fiktif Capai Ratusan Miliar

Bharindo Jakarta,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan pencairan puluhan rekening kredit fiktif mencapai ratusan miliar…

17 jam ago

HUT Gegana Ke-50 Tahun, Danpas Gegana Korbrimob Polri Melakukan Ziarah dan Tabur Bunga

Bharindo Jakarta,- Dalam rangka Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Gegana Ke-50 Tahun, Pasukan Gegana Korbrimob…

17 jam ago

Personel Spkt Polres Kutai Barat Melaksanakan Pelayanan Prima Terhadap Masyarakat Kutai Barat

Bharindo Kutai Barat,- Polres Kutai Barat telah memperkuat layanan masyarakat melalui Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu…

17 jam ago