Bharindo Garut,- Polsek Leles Polres Garut melaksanakan operasi penertiban knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis / Brong tersebut untuk memberikan keamanan dan kenyamanan masyarakat. Jumat (27/09/2024).
Kegiatan penertiban operasi knalpot brong tersebut di pimpin langsung oleh Kapolsek Leles AKP DADANG SUMITRA, S.Sos, M.H., bersama anggota Polsek Leles di Wilayah Hukum Polsek Leles
Polsek Leles Polres Garut melakukan penindakan kepada 11 unit kendaraan roda dua yang memakai knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis / bising / brong.
Lanjut Dadang Sumitra, dasar di laksanakannya Operasi Penertiban Knalpot Bising berdasarkan UU No. 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, UU No. 22 tahun 2009 tentang undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan.
Selain itu juga menindaklanjuti aduan dan keluhan dari warga masyarakat yang terganggu dengan penggunaan knalpot brong.
“Kami akan terus melakukan Razia terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis sampai Kecamatan Leles terbebas dari knalpot brong.” Ujar Dadang. (bds***)
Bharindo Jakarta,- Jumat 4 Juli 2025-Rumah Sakit Bhayangkara Tk.I Pusdokkes Polri kembali menunjukkan komitmennya dalam…
Bharindo Jakarta,- Dalam upaya mendorong pendekatan humanis dan partisipatif berkaitan dengan pengelolaan lalu lintas, Kakorlantas…
Bharindo Sulbar – Kepolisian Daerah Sulawesi Barat menerima kunjungan Tim Visitasi Kompolnas Awards 2025. Kunjungan…
Bharindo Takalar,- Dalam upaya meningkatkan kebugaran jasmani sekaligus mempererat kekompakan antar personel, Polres Takalar Polda…
Bharindo Banyuwangi,– Kepala Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Kakorpolairud) Baharkam Polri, Irjen Pol R. Firdaus…
Bharindo Banyuwangi,- Korban selamat tragedi tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya diberikan pendampingan langsung program trauma…