Bharindo Garut,- Polsek Leles Polres Garut melaksanakan operasi penertiban knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis / Brong tersebut untuk memberikan keamanan dan kenyamanan masyarakat. Jumat (27/09/2024).
Kegiatan penertiban operasi knalpot brong tersebut di pimpin langsung oleh Kapolsek Leles AKP DADANG SUMITRA, S.Sos, M.H., bersama anggota Polsek Leles di Wilayah Hukum Polsek Leles
Polsek Leles Polres Garut melakukan penindakan kepada 11 unit kendaraan roda dua yang memakai knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis / bising / brong.
Lanjut Dadang Sumitra, dasar di laksanakannya Operasi Penertiban Knalpot Bising berdasarkan UU No. 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, UU No. 22 tahun 2009 tentang undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan.
Selain itu juga menindaklanjuti aduan dan keluhan dari warga masyarakat yang terganggu dengan penggunaan knalpot brong.
“Kami akan terus melakukan Razia terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis sampai Kecamatan Leles terbebas dari knalpot brong.” Ujar Dadang. (bds***)
Bharindo Gorontalo,- perlu di ketahui PMK masuk di Gorontalo di pertengahan bulan November 2024, secara…
Bharindo Wonosobo,- Sejumlah 24 siswa Bintara Polri dari Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jateng menjalani…
BHARINDO Gorontalo – Komisi pemilihan umum ( KPU) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Koordinasi persiapan distribusi…
BHARINDO Gorontalo - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pembersihan Alat…
BHARINDO, Labuhannatu - Polres Labuhanbatu gelar Cooling System pengumuman, dan pembagian hadiah Festival Musik Religi…
Bharindo Garut,- Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo, bersama Panglima TNI, Jenderal TNI…