
Bharindo Garut,- Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Polsek Leles melaksanakan penertiban terhadap penggunaan knalpot tidak standar atau knalpot brong di kalangan pelajar.
Kegiatan penertiban knalpot brong kali ini menyasar sepeda motor milik siswa SMK Alfarizi Leles. Senin (21/4/2025).
Kapolsek Leles, AKP Wawan, SH, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang di gunakan oleh para pelajar saat berada di lingkungan sekolah.
Hasil dari kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 10 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
Kendaraan yang terjaring langsung di amankan untuk dilakukan penindakan sesuai prosedur yang berlaku.
Kapolsek Leles, AKP Wawan, SH, menjelaskan bahwa penggunaan knalpot brong sangat meresahkan masyarakat karena menimbulkan kebisingan yang mengganggu kenyamanan umum.
Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bentuk pembinaan kepada para pelajar agar lebih tertib dalam berlalu lintas.
“Penertiban ini tidak hanya bertujuan untuk menegakkan aturan, tetapi juga sebagai edukasi bagi para pelajar agar lebih disiplin dan memahami pentingnya keselamatan serta etika dalam berkendara,” ujar AKP Wawan.
Kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar, serta mendapat dukungan dari pihak sekolah dan masyarakat sekitar. (bds***)