Bharindo Garut – Polsek Limbangan Polres Garut melaksanaakn giat penertiban balap liar di Kampung Cicupu Desa Pasirwaru Kecamatan Limbangan Garut. Jumat (9/2/2024) Sore.
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.SI., melalui Kapolsek Limbangan Kompol Wasino, SH mengatakan telah mengamankan 4 Kendaraan bermotor R2.
Kendaraan tersebut di amankan karena melakukan Balap Liar dan ketika di periksa tidak di lengkapi dengan surat surat yang sah.
Lanjut Wasino, pihaknya melakukan penertiban balap liar karena adanya laporan dari warga masyarakat yang resah akan hal tersebut.
Kepada para pengendara juga di berikan himbauan agar tidak melakukan balap liar lagi karena membahayan diri sendiri dan orang lain.
“Untuk kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis juga sudah di suruh mengganti dengan yang standar.” Pungkas Wasino. (Bds***)
bharindo.co.id Mamasa,- Welem Sambolangi, secara resmi menandatangani nota kesepahaman, (Memorandum of Understanding/MoU). Penandatanganan yang berlangsung…
bharindo.co.id Jombang,- Pemerintah Kabupaten Jombang bersama Kepolisian Resor (Polres) Jombang melakukan pemusnahan barang bukti ribuan…
bharindo.co.id Wonosobo,– Koramil 01/Wonosobo Kodim 0707/Wonosobo melaksanakan kegiatan karya bakti pembersihan saluran irigasi Wangan Aji,…
bharindo.co.id Jakarta,- Operasi senyap aparat akhirnya meledak ke permukaan. Personel Direktorat Jenderal Bea dan Cukai…
bharindo.co.id Jakarta,— Persiapan mudik Lebaran 2026 mulai dipacu. Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan Republik Indonesia menggelar…
bharindo.co.id Jakarta,- Komitmen negara menjaga keselamatan jamaah kembali ditegaskan. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Haji dan…