Bharindo Garut – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Malangbong Polres Garut berhasil mengamankan pelaku pencurian besi rel kereta api di Kampung Calincing, Desa Kersamanah, Kecamatan Kersamanah, Kabupaten Garut. Rabu tengah malam (08/05/2024).
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Malangbong Iptu Suarna mengatakan jika pengungkapan pelaku pencurian besi rel kereta api tersebut berdasarkan menindaklanjuti laporan dari masyarakat.
Kejadian bermula pada sekitar pukul 23.00 WIB di lokasi kejadian, di mana tiga orang diduga pelaku pencurian besi rel kereta api diamankan oleh petugas. Informasi awal diterima saat anggota Polsek Malangbong sedang melakukan patroli.
Petugas segera bergerak menuju lokasi dan mendapati bahwa petugas PJKA juga telah mengamankan tiga orang yang diduga pelaku pencurian. Satu pelaku masih berada di tempat kejadian sementara dua pelaku lainnya telah dibawa ke Puskesmas Sukamerang karena terluka akibat berupaya melarikan diri dari kejaran warga sekitar.
Suarna menyebutkan telah berhasil mengamankan ke tiga orang pelaku dengan inisial “YY” (50), “VN” (40) dan “TS” (45) yang seluruhnya merupakan warga Kec. Cibatu Kab. Garut. Selain itu, beberapa saksi dari PT KAI juga turut memberikan keterangan terkait kejadian ini.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain delapan potong batang besi rel kereta api, satu buah tabung oksigen besar, satu buah tabung gas ukuran 3 Kg, satu set alat potong las, serta tiga unit handphone berbagai merk. Selain itu, satu unit kendaraan mobil merk Avanza warna putih dengan nomor polisi D 1170 GA juga berhasil disita oleh Polsek Malangbong.
Kini para pelaku beserta barang bukti diboyong ke Mapolsek Malangbong untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. (bds***)