Categories: POLRES LABUHANBATU

Polsek NA IX-X Polres Labuhanbatu Amankan Pengedar Sabu di Desa Simpang Merbau

bharindo.co.id Labuhanbatu – Unit Reskrim Polsek NA IX-X Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun III, Gang Nenas, Desa Simpang Merbau, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara (15/10/2025).

Dalam pengungkapan ini, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial ES (39), warga Kecamatan Merbau, beserta sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu.

Kapolsek NA IX-X AKP Yustina, S.H., M.H. menjelaskan kronologi penangkapan tersebut. Pada Senin malam (13/10/2025) Sekitar pukul 21.00 WIB, Unit Reskrim Polsek NA IX-X menerima informasi dari masyarakat bahwa terdapat sebuah gubuk di lahan kosong yang kerap dijadikan tempat transaksi dan penggunaan narkotika. Setelah menerima laporan tersebut, Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Juandi Ginting, S.H. bersama tim untuk menindaklanjuti informasi dengan melakukan penyelidikan ke lokasi.

“Setibanya di lokasi, tim kami melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki yang berinisial ES. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti berupa 1,39 gram sabu, dua buah pipet berbentuk skop, dua puluh plastik klip kosong, satu timbangan elektrik, satu kotak rokok kaleng, selembar tisu putih, serta uang tunai hasil penjualan sebesar Rp80.000,” jelas Kapolsek.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya yang digunakan untuk diperjualbelikan di sekitar wilayah tersebut.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., menyampaikan apresiasi atas langkah cepat jajaran Polsek NA IX-X dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. “Polres Labuhanbatu berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” ujarnya.

Pelaku dan seluruh barang bukti kini telah diamankan di Polsek NA IX-X untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. (aans***)

adminbharindo

Recent Posts

GEBRAKAN BARU! WAPRES GIBRAN DORONG PESANTREN MASUK ERA AI — SANTRI SIAP “NAIK LEVEL”!

Jakarta, bharindo.co.id — Langkah berani kembali ditunjukkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Kali ini, ia secara…

3 menit ago

GEGER! INOMASA CUP II SIAP MELEDAK — BUKAN SEKADAR TURNAMEN, INI “PANGGUNG PANAS” GENERASI MUDA TILANGO!

Tilango, bharindo.co.id  — Aroma panas mulai terasa! Turnamen bergengsi Inomasa Cup II dipastikan segera digelar,…

34 menit ago

Danramil 03/Mojotengah Pimpin Karya Bakti Bersihkan Tanah Longsor yang Timpa Rumah Warga di Desa Gunturmadu

Wonosobo, bharindo.co.id  – Danramil 03/Mojotengah Kodim 0707/Wonosobo, Kapten Arm Suyitno memimpin langsung aksi karya bakti…

5 jam ago

Kodim Wonosobo Gelar Upacara Pemakaman Militer Serma Purn Kabul, Bentuk Penghormatan atas Pengabdian

Wonosobo, bharindo.co.id -  Kodim 0707/Wonosobo menyelenggarakan upacara pemakaman militer untuk almarhum Serma Purn Kabul di…

5 jam ago

Kodim 0707/Wonosobo Gelar TMMD Sengkuyung Tahap II di Desa Grugu Kaliwiro, Wujud Nyata Sinergi TNI-Rakyat Lewat Gotong Royong

Wonosobo, bharindo.co.id - Kodim 0707/Wonosobo melaksanakan Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap II…

5 jam ago

Kapolsek Padang Hulu Hadiri Rapat Pembentukan Kwartir Ranting Pramuka Kecamatan Tebing Tinggi Kota

Tebing Tinggi, bharindo.co.id - Kapolsek Padang Hulu Polres Tebing Tinggi AKP Rudi Asman, SH menghadiri…

5 jam ago