Bharindo Garut,- Polsek Pameungpeuk Polres Garut berhasil mengamankan seorang pria yang di duga sebagai pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor di halaman parkir RSUD Pameungpeuk Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Garut. Rabu (04/09/2024).
Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kapolsek Pameungpeuk Polres Garut IPTU Bangbang Sudarsono mengatakan bahwa pelaku Sdr. AH (21) merupakan warga Kecamatan Cikelet.
Lanjut Bangbang, peristiwa pencurian ini terjadi pada hari Senin (02/09/2024) sekitar pukul 01.00 WIB di halaman parkir RSUD Pameungpeuk Desa Sirnabakti Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Garut.
Korban Sdr. Erik (35) warga Kecamatan Pameungpeuk yang merupakan Perawat di tempat tersebut melaporkan bahwa sepeda motor Honda Beat berwarna hitam dengan nomor polisi Z 6830 GH telah di curi saat di parkir di halaman RSUD Pameungpeuk.
Pelaku di duga menggunakan kunci palsu untuk mengambil sepeda motor tersebut. Setelah di lakukan penyelidikan, pelaku berhasil di amankan di wilayah hukum Polsek Cihideung Polresta Tasikmalaya, beserta barang bukti berupa sepeda motor hasil curian.
Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian mencapai Rp 15.000.000,- ( Lima Belas rupiah).
“Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan petugas untuk di lakukan pengembangan lebih lanjut.” Pungkas Bangbang. (Bds***)
Wonosobo, bharindo.co.id – Koramil 12/Wadaslintang Kodim 0707/Wonosobo kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kebersihan lingkungan dengan…
Manado. bharindo.co.id – Personel Polsek Tikala melaksanakan kegiatan pengamanan Jalan Sehat dalam rangka memperingati Hari…
Manado. bharindo.co.id – Kepolisian Sektor Tikala melaksanakan kegiatan Analisa dan Evaluasi (ANEV) bertempat di Aula…
Tebing Tinggi, bharindo.co.id - Dalam upaya meningkatkan kesiapsiagaan dan profesionalisme personel, Polres Tebing Tinggi menggelar…
Tebing Tinggi, bharindo.co.id - Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu…
Majalengka, bharindo.co.id - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Majalengka secara resmi menyampaikan mosi tidak percaya…