KAPUAS HULU, bharindo.co.id – Menghadapi potensi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) pada musim kemarau, Polsek Putussibau Selatan, Polres Kapuas Hulu, menggelar koordinasi pencegahan dan penanggulangan Karhutla bersama unsur pemerintah kecamatan, desa, dan kelurahan. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Putussibau Selatan, IPTU Ismail Sinuraya, di Ruang Kerja Camat Putussibau Selatan, Senin (3/8/2026).
Koordinasi yang dimulai pukul 10.10 WIB tersebut dihadiri Sekretaris Kecamatan Putussibau Selatan, Petrus Sawing, S.Pd., para lurah, kepala desa, serta perwakilan pemerintah desa dan kelurahan se-Kecamatan Putussibau Selatan. Pertemuan ini menjadi langkah strategis untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta membangun komitmen bersama dalam mencegah dan menangani Karhutla.
Dalam arahannya, IPTU Ismail Sinuraya menegaskan bahwa penanganan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, aparat keamanan, hingga masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
Menurutnya, kesiapan personel, kelengkapan sarana dan prasarana, serta partisipasi aktif masyarakat menjadi faktor utama dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Kapolsek juga menginstruksikan agar seluruh kepala desa dan lurah mengaktifkan kembali satuan tugas siaga Karhutla yang selanjutnya akan disesuaikan menjadi Relawan Karhutla di tingkat desa dan kelurahan. Ia menekankan pentingnya peran Tiga Pilar, yaitu Kepala Desa atau Lurah, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa, sebagai ujung tombak dalam melakukan edukasi, pendampingan, dan pengawasan di lapangan.
“Upaya pencegahan harus dilakukan sedini mungkin melalui edukasi dan penyampaian imbauan secara masif kepada masyarakat. Jangan sampai ada warga yang berhadapan dengan hukum akibat pembakaran lahan yang tidak terkendali, karena dampaknya dapat merugikan banyak pihak, mulai dari meluasnya api, munculnya kabut asap, hingga membahayakan keselamatan dan kesehatan masyarakat,” tegas IPTU Ismail Sinuraya.
Selain langkah preventif, Kapolsek meminta pemerintah desa dan kelurahan melakukan pendataan terhadap seluruh sumber air yang tersedia, seperti embung, sungai, parit besar, maupun sumur bor yang dapat dimanfaatkan apabila terjadi kebakaran. Akses menuju sumber air juga diminta tetap terbuka agar kendaraan pemadam maupun mesin pompa air dapat bergerak cepat saat diperlukan.
IPTU Ismail Sinuraya juga mengingatkan pentingnya pelaporan secara cepat apabila ditemukan titik api atau hotspot, sekecil apa pun. Menurutnya, informasi yang segera disampaikan kepada Polsek maupun Koramil akan mempercepat penanganan awal sehingga kebakaran tidak meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar.
Dari hasil rapat koordinasi tersebut, seluruh unsur pemerintah dan stakeholder di Kecamatan Putussibau Selatan menyatakan komitmen bersama untuk memperkuat langkah pencegahan Karhutla. Beberapa kesepakatan yang dihasilkan antara lain merevisi Satgas Karhutla menjadi Relawan Karhutla tingkat desa dan kelurahan, melakukan pengecekan sarana dan prasarana pendukung, memetakan wilayah rawan kebakaran beserta sumber air, meningkatkan edukasi kepada masyarakat, serta mengimbau warga yang akan membuka atau membersihkan lahan agar berkoordinasi dengan Tiga Pilar paling lambat tiga hari sebelum pelaksanaan kegiatan.
Kegiatan koordinasi berakhir pada pukul 13.00 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. Melalui sinergi lintas sektoral yang terus diperkuat, diharapkan seluruh unsur pemerintah, TNI-Polri, dan masyarakat mampu meningkatkan kewaspadaan serta melakukan langkah-langkah pencegahan secara maksimal, sehingga potensi Kebakaran Hutan dan Lahan di wilayah Kecamatan Putussibau Selatan dapat dicegah sejak dini.
Polres Kapuas Hulu melalui Polsek Putussibau Selatan menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan upaya preventif, kolaboratif, dan humanis dalam menjaga kelestarian lingkungan serta melindungi masyarakat dari ancaman bencana Karhutla. (trs***)
