Tebing Tinggi, bharindo.co.id – Polsek Rambutan Resor Tebing Tinggi melaksanakan kegiatan pengecekan dan monitoring rumah kos di Komplek BP7, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi sebagai langkah antisipasi tindak kejahatan dan gangguan Kamtibmas, Sabtu (17/5/2026) malam.
Kegiatan tersebut dipimpin Kanit Samapta Polsek Rambutan Ipda Suriyanto bersama Bhabinkamtibmas Polsek Rambutan dengan menyambangi sejumlah rumah kos serta berdialog langsung dengan pemilik dan penghuni kos.
Dalam kegiatan itu, petugas memberikan himbauan kepada penghuni agar menjaga ketertiban, menjauhi penyalahgunaan narkoba, perjudian maupun perbuatan yang dapat mengganggu keamanan lingkungan sekitar. Pemilik rumah kos juga diminta untuk lebih teliti dalam menerima penghuni dengan mendata identitas setiap penghuni kos.
Selain melakukan pengecekan, petugas turut mengajak masyarakat agar berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada kepolisian melalui layanan Call Center 110 Polres Tebing Tinggi apabila menemukan adanya aktifitas mencurigakan atau gangguan Kamtibmas.
Kegiatan monitoring rumah kos ini merupakan upaya Polsek Rambutan dalam menciptakan situasi yang aman, nyaman dan kondusif ditengah masyarakat. (alis***)
Jakarta, bharindo.co.id — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terus memburu sosok buronan kelas kakap…
Jakarta, bharindo.co.id — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mendorong kepolisian untuk bekerja sama dengan…
Jakarta, bharindo.co.id — Polda Metro Jaya menyiapkan sebanyak 14.237 personel gabungan untuk mengawal dan melayani…
Bandung, bharindo.co.id — Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan pentingnya peran perguruan tinggi dalam pengembangan sumber daya manusia…
Ngawi, bharindo.co.id — Satgas Pangan Polres Ngawi turun langsung melakukan pengawasan dan pengecekan stok beras…
Palembang, bharindo.co.id — Polda Sumatera Selatan bersama Divisi Humas Polri memperkuat kesiapsiagaan menghadapi fenomena El…