Bharindo Garut,- Polsek Samarang Polres Garut berhasil menangkap Pelaku penganiayaan yang terjadi di Perumahan Citra Land Kecamatan Samarang Kabupaten Garut.
Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha, S.H., mengatakan pelaku yang di amankan sebanyak 2 orang. Sabtu (21/9/2024).
Pelaku yang berinisial Sdr. DR (25) dan Sdr. AW (16) yang keduanya merupakan warga Kecamatan Samarang melakukan penganiayaan pada hari Senin (16/9/2024).
Kedua pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor menabrak pintu korban Sdr. Agus (45) dan langsung melakukan pemukulan kebagian muka korban dengan tangan kosong dan alat sebuah teko.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek di bagian pelipis mata kanan, memar di bagian mata sebelah kanan, memar di bagian kepala atas dan leher sakit.
Saat ini kedua pelaku sudah berhasil di tangkap dan Sdr. DR sudah di tahan di Mapolsek Samarang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Motif dari penganiayaan ini adalah karena adanya kesalah pahaman dalam keluarga pelaku dan pelaku menuduh korban sebagai penyebabnya.” Pungkas Hilman. (bds***)
bharindo.co.id Jakarta,- Pimpinan Media Bhayangkara Indonesia , Haidar S Lakoro, S.Pd., S.H., M.H., CLSDP, CCLP,…
bharindo.co.id Jakarta,- Menyambut datangnya Ramadan 1447 Hijriah, Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyampaikan ucapan selamat menunaikan…
bharindo.co.id Jakarta,- Pelarian panjang Supriadi alias Adi T akhirnya berakhir dramatis di Bandara Internasional Kualanamu.…
bharindo.co.id Tanggerang,- Di tengah bayang-bayang isu pemutusan hubungan kerja (PHK), Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan…
bharindo.co.id Jakarta,- Menjelang Ramadan, Satgas Pangan Polri tancap gas. Dalam kurun 5–16 Februari 2026, tercatat…
bharindo.co.id Manggarfai Barat,- Aksi nyata kembali ditunjukkan personel Batalyon B Pelopor Labuan Bajo, bagian dari…