Categories: garut

Polsek Singajaya Amankan Pelaku Pencurian Baterai Tower Dengan Kerugian Materil Mencapai 18 Juta

Bharindo Garut – Polsek Singajaya Polres Garut tangkap seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian baterai tower dan perangkat tower lainnya. Rabu (10/07/2024).

Kejadian pencurian tersebut diketahui terjadi pada hari Selasa tanggal 9 Juli 2024, sekitar pukul 20.30 WIB, peristiwa ini terjadi di Blok Tutupan, Kampung Citeureup, Desa Sukawangi, Kecamatan Singajaya, Kabupaten Garut.

Pada saat kejadian, Abdul Majid selaku penjaga tower salah satu provider jaringan seluler, mendengar alarm door open menyala dengan lantang dalam situasi dini hari tersebut. Di saat Abdul melakukan pengecekan, ia sempat mencurigai kehadiran sebuah mobil tipe sedan timor warna biru tua metalik dengan nomor polisi B-2946-XE di dekat lokasi kejadian.

Saat hendak dihampiri mobil tersebut langsung melarikan diri, hal tersebut mengakibatkan pengejaran oleh warga sekitar hingga upaya penghadangan oleh anggota Polsek Singajaya. Meski mobil sedan itu berhasil ditabrak pada bagian belakang oleh mobil patroli Polsek di daerah Kampung Terus Gunung, Desa Banjarwangi, Kec. Banjarwangi, Kab. Garut. Hingga akhirnya salah satu pelaku berhasil diberhentikan namun ketiga pelaku lainnya melarikan diri.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., M.Si., melalui Kapolsek Singajaya AKP Anas Nasrudin menyebutkan jika pelaku yang berhasil diamankan bernama “AF” (33) warga Kec Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi.

Untuk terduga pelaku keseluruhan berjumlah 4 orang, namun ketiga orang pelaku lainnya berhasil melarikan diri. Ketiga identitas pelaku yang melarikan diri sudah kami kantongi dan kini masih dalam proses pengejaran petugas di lapangan,” ujar Anas.

Selain mengamankan satu dari empat orang pelaku, Polsek Singajaya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil jenis sedan merk Timor warna biru tua metalik dengan nomor Polisi B 2946 XE, 1 box modul RTN warna silver merk Huawei, 1 buah moduk subrek rekti power warna hitam merk Huawei, 15 pcs modul RTN, 2 buah tabung oksigen ukuran sedang dan kecil, 1 set selang las ukuran kecil, 1 set selang las ukuran sedang, 1 buah regulator oksigen merk Asano, 1 buah tang pemotong besi ukuran sedang, dan 1 buah tang pemotong besi ukuran besar.

Adapun kerugian materi yang dialami korban yakni sebesar Rp. 18.000.000,- (delapan belas juta rupiah) akibat kejadian kasus pencurian ini. (Bds***)

adminbharindo

Share
Published by
adminbharindo

Recent Posts

RS Bhayangkara Tk.I Pusdokkes Polri Edukasi Warga Soal Konstipasi pada Anak

Bharindo Jakarta,- Jumat 4 Juli 2025-Rumah Sakit Bhayangkara Tk.I Pusdokkes Polri kembali menunjukkan komitmennya dalam…

5 jam ago

Dialog Humanis Bareng Sopir, Jaga Keselamatan Lalu Lintas Bersama

Bharindo Jakarta,- Dalam upaya mendorong pendekatan humanis dan partisipatif berkaitan dengan pengelolaan lalu lintas, Kakorlantas…

5 jam ago

Polda Sulbar Raih Apresiasi Kompolnas Awards 2025 atas Kinerja Prima dan Inovasi Pelayanan Publik

Bharindo  Sulbar – Kepolisian Daerah Sulawesi Barat menerima kunjungan Tim Visitasi Kompolnas Awards 2025. Kunjungan…

6 jam ago

Polres Takalar Gelar “Jum’at Sehat”: Gowes Santai 10 Km Tingkatkan Kebugaran Dan Soliditas Personel

Bharindo Takalar,- Dalam upaya meningkatkan kebugaran jasmani sekaligus mempererat kekompakan antar personel, Polres Takalar Polda…

6 jam ago

Kakorpolairud Baharkam Polri Tinjau Langsung Operasi SAR Kapal Tenggelam KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali

Bharindo Banyuwangi,– Kepala Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Kakorpolairud) Baharkam Polri, Irjen Pol R. Firdaus…

7 jam ago

Pendampingan Korban KMP Tunu Pratama Jaya, Trauma Healing Dilakukan di Pokso Ketapang

Bharindo Banyuwangi,- Korban selamat tragedi tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya diberikan pendampingan langsung program trauma…

7 jam ago