Categories: garut

Ungkap Perkara Tindak Pidana Narkotika Dan Psikotropika Sat Narkoba Polres Garut Ringkus Dua Pelaku Dalam Ops Antik Lodaya 2024

Bharindo Garut | Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan psikotropika di Kabupaten Garut dalam Operasi Antik Lodaya 2024. Kamis (11/07/2024).

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Garut AKP Juntar Hutasoit, S.H., M.H., menjelaskan jika pihaknya berhasil mengamankan dua orang pelaku kasus tersebut dengan inisial “IM’ (36) warga Kec. Cibalong Kab. Garut, dan “EJJ” (28) yang merupakan warga Kec. Caringin, Kabupaten Garut.

Dari pelaku “IM” petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis sabu-sabu dalam plastic klip bening, 6 paket narkotika jenis sabu-sabu dalam plastik bening di balut lakban dengan berat 1,70 gr, 58 butir obat psikotropika berbagai jenis, dan berbagai barang yang digunakan untuk transaksi maupun pemakaian narkotika tersebut.

Sedangkan dari pelaku “EJJ”, turut di amankan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 4,79 gr. Keduanya di tangkap di wilayah Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Garut pada hari yang sama sekitar pukul 12.00 WIB.

Selama pemeriksaan pelaku “IM” mengakui bahwa barang-barang tersebut sebagian di milikinya untuk di jual kembali dan sebagian untuk konsumsi pribadi. Sementara “EJ” mengakui mendapatkan sabu sabu dari seseorang di wilayah Kabupaten Cianjur Kabupaten Garut.

Kasus ini akan terus diselidiki lebih lanjut oleh Unit Satresnarkoba Polres Garut dengan melaksanakan gelar perkara, melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti, dan mengembangkan informasi terkait asal muasal barang bukti serta jaringannya. Kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 Jo Pasal 60 (4), (5) Undang Undang RI No. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika.

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Garut dalam memberantas peredaran gelap narkotika dan psikotropika di wilayah Kabupaten Garut demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (Bds***)

adminbharindo

Share
Published by
adminbharindo

Recent Posts

Ribuan Pelari Padati Bali, Rekayasa Lalu Lintas Polda Bali Sukses Jaga Kemala Run 2026 Tetap Lancar

Bali, bharindo.co.id — Pelaksanaan Kemala Run 2026 di Bali berlangsung aman, tertib, dan lancar berkat…

19 jam ago

12 Kg Sabu Jaringan Internasional Digagalkan di Bakauheni, Bareskrim Bongkar Rute Penyelundupan

Lampung, bharindo.co.id — Kepolisian Republik Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika jaringan…

19 jam ago

Kapolres Kutim Pimpin Anev Kamtibmas, Soroti Ancaman Karhutla hingga Antisipasi Aksi May Day

Kutai Timur, bharindo.co.id — Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto, memimpin langsung kegiatan Analisa dan…

20 jam ago

Tingkatkan Kualitas Layanan, Polda Jambi Gembleng Personel SPKT dengan Pelatihan Public Speaking

Jambi, bharindo.co.id — Dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, Polda Jambi menggelar pelatihan public…

20 jam ago

Puluhan Personel Dalmas Diberangkatkan, Polres Kutai Timur Perkuat Pengamanan Samarinda

Kutai Timur, bharindo.co.id — Polres Kutai Timur menggelar apel keberangkatan Bantuan Kendali Operasi (BKO) bagi…

20 jam ago

Si Jago Merah Ngamuk di Gedung Kemendagri! Aksi Sigap Brimob Cegah Kebakaran Meluas

Jakarta, bharindo.co.id — Kepanikan sempat melanda kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, saat kobaran api tiba-tiba…

20 jam ago