Categories: POLRES GARUT

Polsek Tarogong Kidul amankan Satu Orang Pelaku Pencurian Burung Dengan Modus Penipuan

Bharindo Garut,- Polres Garut melalui Polsek Tarogong Kidul amankan 1 pelaku pencurian burung di Jl. Terusan Pembanguna No.52, RT 004 RW 010 Desa Pataruman, Kec. Tarogong Kidul pada Senin Sore (20/01/2025) Pukul 15.07 Wib.

Pelaku tertangkap adalah Sdr. A (34) yang merupakan Kelurahan Pakuwon Kecamatan Garut Kota Kabupaten Garut.

Pelaku melakukan Tindak Pidana Penipuan dengan cara pada saat pelaku melintas melewati rumah korban melihat ada burung di dalam sangkar yang sedang tergantung di pinggir rumah tersebut.

kemudian pelaku dengan mengendarai sepeda motor R2 Yamaha Mio warna merah masuk ke halaman rumah melalui pintu gerbang yang terbuka di sana bertemu dengan Sdr. Uloh (pegawai korban)

Pelaku berpura pura berkata kepada Sdr. Uloh bahwa disuruh oleh korban untuk mengambil burung (pada saat itu posisi korban tidak berada dirumah), Sdr Uloh percaya dan memperbolehkannya.

Selanjutnya pelaku membawa 1 (satu) ekor burung murai batu di dalam sangkar bambu bulat yang terpasang kerodong kain warna hijau dan meninggalkan rumah korban.

Setelah di konfirmasi langsung kepada korban ternyata pelaku membawa burung tersebut tidak sepengetahuan korban.

Kapolsek Tarogong Kidul AKP Agus Kustanto, S.H., mengatakan setelah menerima laporan pihaknya langsung mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan.

“Piket Polsek Tarogong Kidul melaksanakan cek TKP dan mengecek Rekaman Video Cctv yang terpasang di rumah korban ciri ciri pelaku dapat teridentifikasi akhirnya pelaku penipuan berikut barang buktinya berhasil di amankan.” Tambah Kustanto.

Barang Bukti yang di amankan 2 (dua) buah sangkar bulat dan 1 (satu) ekor burung murai batu, serta kerugian materil sebesar Rp. 7.000.000,_ (tujuh juta rupiah).

Pelaku dijerat 378 KUHP pidana penjara paling lama selama 4 tahun, kata Kapolsek Tarogong Kidul saat di hubungi awak media. Selasa (21/1/2025).

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah di amankan dan akan di proses lebih lanjut.” Ujar Agus Kustanto.

Polsek Tarogong Kidul terus berkomitmen untuk menjaga kamtibmas di wilayah hukumnya, penangkapan ini menjadi bukti bahwa pihak kepolisian tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan di Kabupaten Garut. (bds***)

adminbharindo

Recent Posts

Personel Polsek Ngoro Dampingi Petani Meninjau Tanaman Jagung Dukung Program Ketahanan Pangan

Jombang, bharindo.co.id  - Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan serta upaya mewujudkan swasembada pangan nasional,…

2 jam ago

Warga Desa Pogalan,Ngulankulon dan Ngadirenggo Terdampak Tambang, Minta Stopel Tempat Penimbunan Material Segera Dipindah

TRENGGALEK, bharindo.co.id  – Warga Desa Pogalan,Desa Ngulankulon dan Desa Ngadirenggo, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek mengeluhkan…

2 jam ago

Aturan SPPG Darussalam Sumberingin Tuai Kritik,Makan Harus Jam 10.00, Tak Boleh Dibawa Pulang, Uang Negara Mubazir.

TRENGGALEK, bharindo.co.id – Kebijakan baru SPPG Darussalam Desa Sumberingin, Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek menuai sorotan.…

2 jam ago

LMAPJ Wajo Apresiasi Langkah Tegas Ketua Komisi III DPRD Wajo Soal Temuan BPK Parkir

WAJO, bharindo.co.id - LSM Lembaga Masyarakat Anti Penyalagunaan Jabatan [LMAPJ],Hermanto buroncong sering disapa Anto Brc,…

2 jam ago

3 Pelaku Pembobol Minimarket Diamankan Polres Garut Setelah 19 kali Beraksi

Garut, bharindo.co.id - Sat Reskrim Polres Garut berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan…

2 jam ago

Dalam Satu Bulan Polres Garut Ungkap 12 Kasus Narkotika Dan 16 Tersangka Diamankan

Garut, bharindo.co.id - Polres Garut menggelar konferensi pers hasil pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika…

2 jam ago