Bharindo Garut,- Polsek Tarogong Kidul Polres Garut tangkap pelaku penadah sepeda motor Yamaha Vixion hasil curian.
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.S.I, melalui Kapolsek Tarogong Kidul Kompol Alit mengatakan pelaku di tangkap di daerah Cikajang.
Pelaku penadah Sdr. R (23) merupakan warga Kecamatan Pakenjeng yang membeli motor hasil curian, lanjut Alit saat di hubungi awak media. Selasa (12/3/2024).
Kejadian bermula ketika korban Sdr. Agung (28) warga Kecamatan Tarogong Kidul pada hari selasa (5/3/2024) di Jalan Merdeka Gg. Patrakomala Kecamatan Tarogong Kidul sepeda motor Yamaha Vixion Nopol : Z 3089 EV hilang di curi.
Polsek Tarogong Kidul yang medapat laporan segera melakukan penyelidikan, dan di ketahui kendaraan tersebut berada di tangan Sdr. R (23).
Sdr. R (23) mendapat kendaraan tersebut dari pelaku curanmor yang saat ini masih dalam pengejaran pihak Polsek Tarogong Kidul.
Pelaku curanmor sudah kami ketahui identitasnya dan saat ini masih dalam pengejaran Polsek Tarogong Kidul, lanjut Alit.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar jangan membeli kendaraan bermotor baik Roda Dua maupun Roda Empat tanpa di lengkapi surat yang syah.” Pungkasnya. (Bds***)
Bali, bharindo.co.id — Pelaksanaan Kemala Run 2026 di Bali berlangsung aman, tertib, dan lancar berkat…
Lampung, bharindo.co.id — Kepolisian Republik Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika jaringan…
Kutai Timur, bharindo.co.id — Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto, memimpin langsung kegiatan Analisa dan…
Jambi, bharindo.co.id — Dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, Polda Jambi menggelar pelatihan public…
Kutai Timur, bharindo.co.id — Polres Kutai Timur menggelar apel keberangkatan Bantuan Kendali Operasi (BKO) bagi…
Jakarta, bharindo.co.id — Kepanikan sempat melanda kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, saat kobaran api tiba-tiba…