Bharindo Garut | Polsek Tarogong Kidul Polres Garut tangkap pelaku penaniayaan di Desa Jayawaras Kecamatan Tarogong Kidul. Selasa (12/3/2024).
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.SI., melalui Kapolsek Tarogong Kidul Kompol Alit mengatakan pelaku Sdr. SMMR (23) di tangkap di wilayah Tarogong Kidul.
Lanjut Alit, Sdr. SMMR ini merupakan warga Kecamatan Garut Kota, dia melakukan penganiayaan kepada Sdr. Candra dan Sdr. Rizky di Desa Jayawaras Kecamatan Targong Kidul.
Kejadian berawal ketika Pelaku datang ke tempat kos korban bersama dengan Sdr. AR (buron) pada hari minggu (10/3/2024) sekitar pukul 18.20 Wib.
Saat itu di tempat Kos korban sedang ngobrol bersama dengan 4 temannya, kedua orang pelaku masuk dengan membawa samurai dan golok kemudian terjadi keributan.
Akibat dari keributan tersebut Korban Sdr. Candra mengalami luka memar pada mata sebelah kiri sedangkan Sdr. Rizky mengalami luka robek pada kepala bagian belakang, luka robek pada jari telunjuk kanan dan benjol pada kepala atas.
Motif dari penganiayaan ini adalah adanya masalah pribadi Pelaku dengan Korban, ujar Alit.
“Dari tangan pelaku di sita 1 buah samurai sepanjang 35 cm dan satu 1 buah golok sepanjang 30 cm, saat ini satu pelaku masih dalam pengejaran pihak Kepolisian.” Pungkasnya. (Bds***)
Jombang bharindo.co.id,- Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR menjadi narasumber dalam kegiatan penguatan…
Jombang bharindo.co.id,– Pemerintah Kabupaten Jombang melakukan penyegelan terhadap sejumlah tower BTS yang belum mengantongi Sertifikat…
Jombang bharindo.co.id,- Pemerintah Kabupaten Jombang di bulan Ramadan yang penuh berkah menggelar tasyakuran atas pencapaian…
Jombang bharindo.co.id,- Setiap tahun DPRD Kabupaten Jombang selalu menerbitkan kalender, dan ini menjadi agenda rutin…
Majalengka bharindo.co.id,- Tanah pertanian seluas hampir 4 atau 5 bau yang berada di Desa Babakancuyu…
JAKARTA bharindo.co.id,- Polri resmi melaksanakan Operasi Ketupat 2026 dalam rangka pengamanan arus mudik dan balik…