Bharindo Garut | Polsek Tarogong Kidul Polres Garut tangkap pelaku penaniayaan di Desa Jayawaras Kecamatan Tarogong Kidul. Selasa (12/3/2024).
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.SI., melalui Kapolsek Tarogong Kidul Kompol Alit mengatakan pelaku Sdr. SMMR (23) di tangkap di wilayah Tarogong Kidul.
Lanjut Alit, Sdr. SMMR ini merupakan warga Kecamatan Garut Kota, dia melakukan penganiayaan kepada Sdr. Candra dan Sdr. Rizky di Desa Jayawaras Kecamatan Targong Kidul.
Kejadian berawal ketika Pelaku datang ke tempat kos korban bersama dengan Sdr. AR (buron) pada hari minggu (10/3/2024) sekitar pukul 18.20 Wib.
Saat itu di tempat Kos korban sedang ngobrol bersama dengan 4 temannya, kedua orang pelaku masuk dengan membawa samurai dan golok kemudian terjadi keributan.
Akibat dari keributan tersebut Korban Sdr. Candra mengalami luka memar pada mata sebelah kiri sedangkan Sdr. Rizky mengalami luka robek pada kepala bagian belakang, luka robek pada jari telunjuk kanan dan benjol pada kepala atas.
Motif dari penganiayaan ini adalah adanya masalah pribadi Pelaku dengan Korban, ujar Alit.
“Dari tangan pelaku di sita 1 buah samurai sepanjang 35 cm dan satu 1 buah golok sepanjang 30 cm, saat ini satu pelaku masih dalam pengejaran pihak Kepolisian.” Pungkasnya. (Bds***)
bharindo.co.id Jakarta Utara,– Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menutup kegiatan Rapat Koordinasi dan Verifikasi…
bharindo.co.id Jakarta,— Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di…
bharindo.co.id Tangerang Selatan,— Nama Iptu Kustam sudah tidak asing bagi warga Ciputat Timur, Kota Tangerang…
bharindo.co.id Bali,— Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri mengambil langkah strategis dalam memperkuat pengawasan terhadap Warga…
bharindo.co.id Jakarta,— Peristiwa anjloknya Kereta Api Purwojaya dengan rute Cilacap–Gambir di kawasan Kedung Waringin, Kabupaten…
bharindo.co.id Takalar,- Personel Satgas TMMD ke 126, Kodim 1426/Takalar, terus menggenjot pembangunan rehab Rumah Tidak…