Categories: POLRES GARUT

Polsek Wanaraja Gerebek Rumah Diduga Jadi Tempat Edar Obat Psikotropika

Garut, bharindo.co.id – Jajaran Polsek Wanaraja, Polres Garut, mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam penyimpanan dan peredaran obat-obatan golongan psikotropika di wilayah Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut.

Pria berinisial PA (28), seorang montir yang merupakan warga Kecamatan Wanaraja, diamankan pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 21.05 WIB, setelah polisi menerima informasi terkait dugaan aktivitas penyimpanan dan peredaran obat-obatan terlarang di sebuah rumah di kawasan Kampung Samangen, Desa Wanajaya.

Kapolsek Wanaraja AKP Abusono, S.H., M.H. mengatakan, setelah menerima informasi sekitar pukul 18.30 WIB, anggota Reskrim bersama personel piket langsung melakukan penyelidikan, pemantauan dan pengintaian di lokasi yang dimaksud.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan informasi dinilai sesuai dengan kondisi di lapangan, anggota kemudian melakukan penindakan dan mengamankan seorang laki-laki di lokasi,” ujar AKP Abusono. Senin (14/9/2026).

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran obat-obatan. Polisi mengamankan 66 tablet obat berbagai jenis, uang tunai sebesar Rp35 ribu, serta 11 lembar resep yang mencantumkan berbagai nama pasien, dokter dan apotek tujuan penebusan.

Adapun obat yang diamankan di antaranya Zypraz 1 mg sebanyak 8 tablet, Mercy Prohiper 10 mg sebanyak 10 tablet, Euforiss Clonazepam 2 mg sebanyak 12 tablet, serta Camlet Alprazolam 1 mg sebanyak 36 tablet.

Setelah diamankan, pria tersebut beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Wanaraja untuk menjalani pemeriksaan awal. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dilimpahkan kepada Sat Narkoba Polres Garut untuk dilakukan pendalaman dan proses penyelidikan lebih lanjut.

Polisi masih melakukan pendalaman terkait asal-usul obat, kepemilikan resep, serta dugaan peredaran obat-obatan tersebut.

“Saat ini yang bersangkutan dan barang bukti telah diserahkan kepada Sat Narkoba Polres Garut untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya. (bdts***)

adminbharindo

Recent Posts

Polisi Amankan Terduga Penjual Obat Keras Tertentu di Malangbong, Ratusan Butir Obat Disita

GARUT, bharindo.co.id — Unit Reskrim Polsek Malangbong Polres Garut mengamankan seorang pria yang diduga menjual…

9 jam ago

Sambut HUT TNI ke-81 Dan HUT ke 76 Kodam IV/Dip, Kodim 0707/Wonosobo Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Tieng

Wonosobo, bharindo.co.id – Kepedulian terhadap warga yang tertimpa musibah ditunjukkan Kodim 0707/Wonosobo dengan menyalurkan bantuan…

13 jam ago

Pendaftaran Ditutup Hari Ini, 5 Bakal Calon Hukum Tua Tontalete Rok-rok Siap Bertarung, 2 Srikandi vs 3 Laki-Laki

Minut, bharindoi.co.id - Detik-detik akhir penutupan pendaftaran Bakal Calon Hukum Tua Desa Tontalete Rok-rok berlangsung…

13 jam ago

Bhabinkamtibmas Polsek Sumarorong Amankan Pengurapan Vikaris di Pasapa Mambu, Warga Diimbau Waspada Karhutla

MAMASA, Bharindo.co.id – Kehadiran Polri di tengah masyarakat kembali diwujudkan Bhabinkamtibmas Desa Pasapa Mambu, Kecamatan…

13 jam ago

Ditreskrimsus Polda Sulbar Tuntaskan Kasus Korupsi Dana Desa Lampoko, Kerugian Negara Capai Rp746,34 Juta

POLMAN, Bharindo.co.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Barat menuntaskan penyidikan perkara dugaan…

14 jam ago

HUT ke-71 Lalu Lintas Bhayangkara, Ditlantas Polda Sulbar Padukan Doa, Layanan Kesehatan dan Aksi Donor Darah

MAMUJU, Bharindo.co.id – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-71 Korps Lalu Lintas Bhayangkara, Direktorat Lalu…

14 jam ago