Minut, bharindo.co.id – Kesigapan anggota Pos Angkatan Laut Kema berhasil menggagalkan potensi gangguan keamanan di wilayah pesisir setelah mengamankan tiga orang remaja yang kedapatan membawa senjata tradisional jenis panah wayer di Dermaga Kema 3, Kamis sore, 21 Mei 2026.
Peristiwa bermula sekitar pukul 15.47 WITA. Personel Posal Kema Kls BAH Putra Bawaele yang sedang melaksanakan tugas jaga menerima laporan dari warga bahwa ada sekelompok remaja membawa senjata panah wayer di area dermaga, lokasi yang setiap hari ramai dilalui nelayan dan masyarakat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Posal Kema langsung bergerak ke lokasi. Hasil pengecekan di lapangan, petugas mendapati seorang remaja berinisial JB, 17 tahun, membawa panah wayer. Saat hendak diamankan, JB berusaha melarikan diri, sehingga terjadi pengejaran.
Dalam proses pengejaran yang dibantu warga sekitar, dua orang rekan JB berinisial A, 15 tahun, dan R, 17 tahun, juga ikut diamankan. Ketiga remaja akhirnya berhasil ditangkap dan dibawa ke tempat aman.
Setelah diamankan, ketiga remaja beserta barang bukti panah wayer langsung dibawa ke Posal Kema. Kasus ini kemudian dikoordinasikan dengan aparat desa dan diteruskan ke Kepolisian Sektor Kema untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Kema AKP Reppy Samel menyampaikan, “Setelah menerima laporan dari Posal Kema, kami langsung menurunkan tim untuk pengamanan di lokasi. Saat ini kasusnya sudah kami lanjutkan ke Polres Minahasa Utara untuk proses penyelidikan lebih lanjut.”
Kapolsek Kema AKP Reppy Samel memastikan patroli di pesisir pantai, terutama area Pelabuhan Kema, akan ditingkatkan dan diawasi langsung. Hal ini dilakukan bersama Posal Kema guna mencegah terulangnya kejadian serupa dan memastikan rasa aman bagi masyarakat dan nelayan.
Danpos AL Dermaga Kema, _Letda Imsak Kurniawan_, menambahkan, “Posal Kema akan terus melakukan patroli dan pengawasan di titik-titik rawan. Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang cepat melapor. Setiap pelanggaran yang berpotensi membahayakan akan kami tindak tegas sesuai prosedur.”
Ia juga mengimbau orang tua dan masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan remaja, agar tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum dan membahayakan keselamatan.
Dengan dilimpahkannya kasus ini ke Polres Minahasa Utara, diharapkan proses hukum dapat berjalan transparan dan memberikan efek jera, sekaligus menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap keamanan di lingkungan sekitar.
Identitas lengkap para remaja telah dicatat dalam laporan resmi Posal Kema sebagai bahan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
(Eds***)
GARUT, bharindo.co.id — Unit Reskrim Polsek Malangbong Polres Garut mengamankan seorang pria yang diduga menjual…
Wonosobo, bharindo.co.id – Kepedulian terhadap warga yang tertimpa musibah ditunjukkan Kodim 0707/Wonosobo dengan menyalurkan bantuan…
Minut, bharindoi.co.id - Detik-detik akhir penutupan pendaftaran Bakal Calon Hukum Tua Desa Tontalete Rok-rok berlangsung…
MAMASA, Bharindo.co.id – Kehadiran Polri di tengah masyarakat kembali diwujudkan Bhabinkamtibmas Desa Pasapa Mambu, Kecamatan…
POLMAN, Bharindo.co.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Barat menuntaskan penyidikan perkara dugaan…
MAMUJU, Bharindo.co.id – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-71 Korps Lalu Lintas Bhayangkara, Direktorat Lalu…