
Bharindo_Gorontalo,- Dukungan terhadap pernyataan anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, terus mengalir. Kali ini, Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten dan Provinsi Gorontalo menyatakan sikap tegas mendukung pernyataan tersebut dan meminta Pemerintah Provinsi agar dapat mengambil langkah nyata untuk meningkatkan perhatian terhadap desa.
Selasa, 6 Mei 2025 Kepada Media Bharindo.co.id, Ketua PPDI Kabupaten Gorontalo, Agus N. Ali, S.Pd menyebut pernyataan Umar Karim, S.IP sangat mewakili keresahan para perangkat desa yang selama ini merasa dianaktirikan oleh pemerintah provinsi. “Kami sangat mengapresiasi apa yang disampaikan oleh Aleg Fraksi NasDem Pak Umar Karim. Itu fakta di lapangan. Pemprov terkesan menanaktirikan desa,” tegasnya.
Ia menyoroti belum adanya anggaran yang dikucurkan khusus untuk desa oleh Pemprov Gorontalo, padahal desa merupakan ujung tombak pembangunan. Menurutnya, saat ini sekitar 1.860 perangkat desa di 191 desa di Kabupaten Gorontalo belum mendapatkan perhatian memadai, baik dari sisi tunjangan maupun operasional kantor.
Agus menyatakan bahwa PPDI Kabupaten Gorontalo akan segera menyurati Pemerintah Provinsi dan DPRD Provinsi Gorontalo untuk dapat menggelar audiensi. Mereka akan mengangkat isu krusial seperti kesejahteraan perangkat desa, ketiadaan tunjangan, dan kebutuhan operasional kantor desa. Mereka juga mendesak agar anggaran bantuan untuk desa dimasukkan dalam perubahan APBD tahun 2025.
Senada dengan itu, Ketua PPDI Provinsi Gorontalo, Suban Tangahu, menegaskan bahwa pihaknya juga akan mengawal pernyataan Kaka Umar Karim hingga terealisasi dalam bentuk kebijakan.
“Kami PPDI provinsi juga sudah beberapa kali menyuarakan ini, bahkan sudah melakukan audiensi dengan Pj. Gubernur hingga gubernur dan wakil gubernur terpilih atau definitif. Begitu juga dengan Ketua DPRD yang lama hingga yang baru. Kami terus mendorong agar ada perhatian khusus terhadap desa,” kata Suban.
Ia menegaskan, saat ini ada sekitar 7.000 perangkat desa yang tersebar di seluruh wilayah Provinsi Gorontalo. Namun, hanya kepala desa, sekretaris desa, dan bendahara yang mendapatkan tunjangan. Sementara ribuan perangkat lainnya belum memperoleh hak yang setara.
“Harapan kami, Pemprov bisa membantu anggaran operasional kantor, bahkan memberikan tunjangan bagi perangkat desa lainnya. Minimal siltap perangkat desa disesuaikan dengan UMP Provinsi,” tegas Suban.
PPDI Provinsi Gorontalo juga akan mengirim surat resmi kepada Pemprov dan DPRD Provinsi untuk mengajukan audiensi terkait isu ini, dan meminta pengalokasian bantuan keuangan untuk desa dimasukkan dalam APBD Perubahan 2025.
“Kami berharap semua anggota DPRD Provinsi mendukung pernyataan Pak Umar Karim, agar ini benar-benar menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi,” pungkas Suban Tangahu. (nnts***)