Categories: Nasional

Presiden Serahkan Tiga Ribu Sertifikat Tanah di Grobogan

Bharindo Jawa Tengah – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan tiga ribu sertipikat tanah di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Selasa (23/1/2024). Dalam kesempatan itu, Kepala Negara menekankan pentingnya sertifikat tanah sebagai bukti hukum kepemilikan.

“Tadi disampaikan Menteri ATR/BPN sudah semua bidang tanah di Grobogan sudah bersertipikat semua dan sudah dipegang masyarakat. Apasih sertipikat itu?, ini adalah tanda bukti hak hukum atas tanah yang kita miliki,” kata Presiden di Stadion Krida Bhakti, Grobogan.

Ia pun menceritakan, sejak tahun 2015 saat melakukan kunjungan kerja hampir selalu terjadi laporan sengketa tanah hingga konflik lahan. Baik antara masyarakat dengan masyarakat, masyarakat dengan pemerintah, maupun masyarakat dengan swasta.

“Setelah saya cek ternyata harusnya seluruh Tanah Air Indonesia ini ada 126 juta sertipikat, harusnya. Tetapi BPN setiap tahun hanya mampu buat sertipikat 500 ribu,” ujarnya.

“2015 yang pegang sertipikat baru 46 juta. Jadi sisanya 80 juta belum pegang sertipikat, kalau sengketa dimana-mana ya memper (pantas).”.

Sertipikat yang diserahkan merupakan hasil Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan di tahun 2023. Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN Lampri mengatakan, sertipikat yang diserahkan berasal dari berbagai desa di Kabupaten Grobogan.

“Sertipikat PTSL yang dibagikan itu tersebar dari Desa Ngrandah, Ngabanrejo, Tanggungharjo, Warukaranganyar, Kronggen, Katong, Dapurno, Sumberjosari, Tambakselo, Jetis. (Berikutnya Jetaksari, Kebonagung, Pulokulon, dan Karanggeneng,” ujar Lampri dalam siaran persnya, Selasa (23/1/2024).

Dengan diserahkannya sertipikat tanah dari sejumlah wilayah tersebut, Lampri berharap dapat meningkatkan perekonomian masyarakat setempat. “Yang terpenting adalah masyarakat sekarang sudah memiliki kepastian hukum dan dapat terhindar dari mafia tanah,” kata Lampri.

Sebagai informasi, PTSL adalah program yang digagas oleh Presiden Jokowi sejak 2017. Program ini bertujuan mempercepat pendaftaran 126 juta bidang tanah yang ada di Indonesia.

PTSL dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa/keluharan. Adapun biaya untuk program ini dibebankan kepada pemerintah atau dengan kata lain gratis (tidak dipungut biaya). (Rsts***)

adminbharindo

Recent Posts

Kapolres Tebing Tinggi Silaturahmi dengan Tokoh Agama dan Pimpinan Organisasi Keagamaan

Tebing Tinggi, bharindo.co.id - Kapolres Tebing Tinggi AKBP Hotmartua Ambarita, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Waka…

17 jam ago

Pasien Darurat Ditolak karena BPJS? Tim Bharindo Soroti Dugaan Pelayanan JKN di Garut

GARUT, Bharindo.co.id – Persoalan pelayanan pasien peserta BPJS Kesehatan kembali menjadi sorotan. Tim investigasi Bharindo…

17 jam ago

Polres Wonosobo Matangkan Pengamanan Pilkades Serentak melalui Rakor Lintas Sektoral

WONOSOBO, bharindo.co.id — Polres Wonosobo mematangkan kesiapan pengamanan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2026 melalui…

17 jam ago

Rumah Panggung di Banjarwangi Terbakar, Polisi dan Warga Bergerak Cepat Padamkan Api

Garut, bharindo.co.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Banjarwangi Polres Garut mendatangi lokasi kejadian kebakaran satu unit…

22 jam ago

Respons Cepat Pelayanan Call Center 110, Polsek Kadungora Bantu Warga yang Kendaraannya Mogok

Garut, bharindo.co.id – Polsek Kadungora Polres Garut menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan cepat dan responsif…

22 jam ago

Semarak HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Satlantas Polres Garut Hadir Berbagi dan Mengabdi untuk Masyarakat

Garut, bharindo.co.id – Memperingati Hari Ulang Tahun Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 Tahun 2026, Satuan Lalu…

22 jam ago