Bharindo Lampung Timur,- Berawal dari informasi paman korban yang berinisial Hr Jurnalis MabesNews mengkonfirmasi inisial Nz yang mengirimkan vidio amatir perbuatan asusila Rs dan Sf ke paman nya Hr.
“Benar saya yang mengirimkan vidio ke paman nya Sf dengan tujuan memberi tahu kalau ponakan Hr telah berbuat asusila dengan Rs,” tutur Nz kepada Jurnalis.
“Saya di kirim vidio dari teman saya yang berinisial Oa,teman saya Oa saya tanya dapet dari Ct yang langsung membuat vidio di tempat kejadian,”ucap Nz dengan nada lirih.
Setelah mengkonfirmasi Nz lalu awak media bharindo menemui Oa yang di ceritakan oleh Nz.
Dalam pertemuan itu Oa mengatakan”benar saya yang mengirimkan ke Nz,
saya di kirimin sama Ct dia yang vidioin langsung,”
“saya,Au,Ct,Kr,dan pelaku yang di vidioin Rs dan Sf berada di tempat kejadian.”
“Kejadian nya di rumah Jj desa Tanjung Kesuma sekitar Hari senin lepas dhuhur dan tuan rumah Jj ada di rumah pada waktu kejadian,”tegas oa
Berdasarkan informasi dari penyebaran vidio mesum tersebut awak media menjumpai dan mengkonfirmasi korban yang berinisial Sf di rumah paman nya Hr di desa Toto mulyo way bungur.
Saat di konfirmasi Sf mengakui telah berbuat asusila dengan Rs di rumah Jj desa Tanjung Kesuma Purbolinggo.
“Benar saya telah berhubungan layaknya suami istri dengan Rs di rumah Jj sekitar Hari Senin lepas Dhuhur,”ungkap Sf dengan malu-malu dalam menyampaikan nya.
Masih menurut Sf ” awalnya saya telvonan sama Rs janjian ketemu,akhirnya bertemu Rs di jalan.
Setelah bertemu saya dan rekan saya Au diajak Rs dan rekan nya Kr ke rumah Jj Tanjung kesuma sesampainya nya di rumah Jj kami ngobrol di ruang tamu lalu datanglah Ct dan Ct bilang masuk aja ke kamar karena sebentar lagi teman-teman nya mau datang,”ucap Sf.
Lalu Sf dan Rs masuk ke dalam kamar dan di kunci dari dalam kamar sama Sf.
Setelah mendapatkan keterangan dari Sf awak media menjumpai Rs di kediaman nya untuk mengkonfirmasi perihal perbuatan mesum yang di lakukan pasangan muda-mudi di bawah umur.
Setelah di kediaman Rs awak media berjumpa dengan orang tua yang di duga melakukan perbuatan mesum tersebut berinisial Sr,dan langsung bertemu Rs di rumah nya.
Rs bercerita di saksikan orang tua nya kepada awak media bharindo
“Benar saya melakukan hubungan layak nya suami istri dengan Sf di rumah Jj sekitar Hari Senin lepas Dhuhur,awal nya masuk ke dalam kamar brrcandaan dan pangku-pakuan dan saya merebahkan serta meliputi pakaian Sf dan terjadilah hubungan suami istri”kata Rs dengan jujur.
“Ketika berhubungan layak nya suami istri itu Sf sudah tidak perawan lagi pak,”ungkap Rs
Lalu orang tua di duga pelaku pencabulan Sr menambahkan keterangan.
“Orang tua Sf yang berinisial Dd sudah ketemu dengan Saya pak,di rumah menurut keterangan Dd saudaranya di desa Tanjung Intan akan tetapi belum ada kesepakatan dan kata orang gua Sf selang sehari atau dua hari ini mau datang ke sini tetapi belum juga dateng pak,”menutup keterangan nya kepada awak media.
Dari rangkaian kejadian yang berdasarkan Undang-undang pasal 21 Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi memberikan Sanksi yang lebih berat bagi siapa pun yang terlibat dalam penyebaran media asusila yang melibatkan anak-anak baik sebagai pelaku atau objek,yang berbunyi :
“Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat di aksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan melanggar asusila dapat di pidana penjara 6 (enam tahun) dan/atau denda paling banyak Rp.1.000.000.000, ( Satu Milyar rupiah ).”
Dari tersebar nya vidio asusila tersebut Aparat Penegak Hukum (APH) bisa mengambil tindakan tegas agar di kemudian hari tidak akan terjadi lagi peristiwa yang bisa merusak mental generasi penerus Bangsa,
dan bisa menjadi contoh yang baik bagi generasi selanjutnya.
(Rf)
Editorial : Noldi N. Tane, S.IP Bharindo Gorontalo,- Nama Jefry Rumampuk kian jadi topik pembicaraan…
Bharindo Kab. Gorontalo. Kejuaraan Menembak dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025 sukses digelar…
Bharindo Garut,– Sidokkes Polres Garut kembali menunjukkan kepedulian sosial melalui kegiatan “Jum’at Berkah Berbagi”, yang…
Bharindo Garut,–Menindaklanjuti laporan dari masyarakat melalui layanan Taros Kapolres, Sat Samapta Polres Garut berhasil mengamankan…
Bharindo Garut,- Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Polres Garut menggelar…
Bharindo Garut,– Dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah dan mengantisipasi gangguan kamtibmas, Satresnarkoba Polres Garut melaksanakan…