Categories: LAMPUNG TIMUR

Pria Remaja cabuli anak di bawah umur. terungkap dari beredar nya vidio amatir yang di sebarkan teman nya sendiri

Bharindo Lampung Timur,- Berawal dari informasi paman korban yang berinisial Hr Jurnalis MabesNews mengkonfirmasi inisial Nz yang mengirimkan vidio amatir perbuatan asusila Rs dan Sf ke paman nya Hr.

“Benar saya yang mengirimkan vidio ke paman nya Sf dengan tujuan memberi tahu kalau ponakan Hr telah berbuat asusila dengan Rs,” tutur Nz kepada Jurnalis.

“Saya di kirim vidio dari teman saya yang berinisial Oa,teman saya Oa saya tanya dapet dari Ct yang langsung membuat vidio di tempat kejadian,”ucap Nz dengan nada lirih.

Setelah mengkonfirmasi Nz lalu awak media bharindo menemui Oa yang di ceritakan oleh Nz.
Dalam pertemuan itu Oa mengatakan”benar saya yang mengirimkan ke Nz,
saya di kirimin sama Ct dia yang vidioin langsung,”

“saya,Au,Ct,Kr,dan pelaku yang di vidioin Rs dan Sf berada di tempat kejadian.”
“Kejadian nya di rumah Jj desa Tanjung Kesuma sekitar Hari senin lepas dhuhur dan tuan rumah Jj ada di rumah pada waktu kejadian,”tegas oa

Berdasarkan informasi dari penyebaran vidio mesum tersebut awak media menjumpai dan mengkonfirmasi korban yang berinisial Sf di rumah paman nya Hr di desa Toto mulyo way bungur.

Saat di konfirmasi Sf mengakui telah berbuat asusila dengan Rs di rumah Jj desa Tanjung Kesuma Purbolinggo.
“Benar saya telah berhubungan layaknya suami istri dengan Rs di rumah Jj sekitar Hari Senin lepas Dhuhur,”ungkap Sf dengan malu-malu dalam menyampaikan nya.

Masih menurut Sf ” awalnya saya telvonan sama Rs janjian ketemu,akhirnya bertemu Rs di jalan.
Setelah bertemu saya dan rekan saya Au diajak Rs dan rekan nya Kr ke rumah Jj Tanjung kesuma sesampainya nya di rumah Jj kami ngobrol di ruang tamu lalu datanglah Ct dan Ct bilang masuk aja ke kamar karena sebentar lagi teman-teman nya mau datang,”ucap Sf.

Lalu Sf dan Rs masuk ke dalam kamar dan di kunci dari dalam kamar sama Sf.
Setelah mendapatkan keterangan dari Sf awak media menjumpai Rs di kediaman nya untuk mengkonfirmasi perihal perbuatan mesum yang di lakukan pasangan muda-mudi di bawah umur.
Setelah di kediaman Rs awak media berjumpa dengan orang tua yang di duga melakukan perbuatan mesum tersebut berinisial Sr,dan langsung bertemu Rs di rumah nya.
Rs bercerita di saksikan orang tua nya kepada awak media bharindo

“Benar saya melakukan hubungan layak nya suami istri dengan Sf di rumah Jj sekitar Hari Senin lepas Dhuhur,awal nya masuk ke dalam kamar brrcandaan dan pangku-pakuan dan saya merebahkan serta meliputi pakaian Sf dan terjadilah hubungan suami istri”kata Rs dengan jujur.

“Ketika berhubungan layak nya suami istri itu Sf sudah tidak perawan lagi pak,”ungkap Rs
Lalu orang tua di duga pelaku pencabulan Sr menambahkan keterangan.

“Orang tua Sf yang berinisial Dd sudah ketemu dengan Saya pak,di rumah menurut keterangan Dd saudaranya di desa Tanjung Intan akan tetapi belum ada kesepakatan dan kata orang gua Sf selang sehari atau dua hari ini mau datang ke sini tetapi belum juga dateng pak,”menutup keterangan nya kepada awak media.

Dari rangkaian kejadian yang berdasarkan Undang-undang pasal 21 Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi memberikan Sanksi yang lebih berat bagi siapa pun yang terlibat dalam penyebaran media asusila yang melibatkan anak-anak baik sebagai pelaku atau objek,yang berbunyi :

“Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat di aksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan melanggar asusila dapat di pidana penjara 6 (enam tahun) dan/atau denda paling banyak Rp.1.000.000.000, ( Satu Milyar rupiah ).”

Dari tersebar nya vidio asusila tersebut Aparat Penegak Hukum (APH) bisa mengambil tindakan tegas agar di kemudian hari tidak akan terjadi lagi peristiwa yang bisa merusak mental generasi penerus Bangsa,
dan bisa menjadi contoh yang baik bagi generasi selanjutnya.
(Rf)

adminbharindo

Recent Posts

Peta Politik Desa Mulai Memanas! Riswanto Tancap Gas — Siap Rebut Kursi Kepala Desa Padamara 2027

bharindo.co.id  Padamara,— Dinamika jelang pemilihan kepala desa mulai terasa. Nama Riswanto menjadi perbincangan warga setelah…

1 jam ago

Koramil 01/Wonosobo Dampingi Ribuan Warga Kalianget Gelar Nyadran, Perkuat Persaudaraan dan Gotong Royong

bharindo.co.id Wonosobo,– Koramil 01/Wonosobo membersamai kegiatan tradisi nyadran yang digelar masyarakat Kelurahan Kalianget, Kabupaten Wonosobo,…

1 jam ago

Sambut Ramadhan 1447 H, Satlantas Polres Tebing Tinggi Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim

bharindo.co.id Tebing Tinggi,- Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, Keluarga Besar Satuan Lalu Lintas (Satlantas)…

1 jam ago

Jalin Silahturahmi, Bhabinkamtibmas Polsek Sipispis Sampaikan Himbauan Jelang Ramadan

bharindo.co.id Tebing Tinggi,- Dalam rangka menjalin silaturahmi, Bhabinkamtibmas Polsek Sipispis Polres Tebing Tinggi Aiptu Iwan…

1 jam ago

Dana Desa Dipertanyakan! Ketahanan Pangan & BumDes Lengkong Kulon Disorot — Dugaan Penyelewengan Mengemuka

bharindo.co.id Majalengka,- Program ketahanan pangan dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BumDes) di Desa Lengkong…

1 jam ago

Wamenpora RI Apresiasi Panitia Turnamen Inomasa Cup I U-17 — Serukan Olahraga Jadi Gaya Hidup Bangsa

bharindo.co.id Gorontalo,— Gaung Turnamen Sepak Bola Inomasa Cup I U-17 kembali bergema hingga tingkat nasional.…

2 hari ago