bharindo.co.id BANDUNG,— Program Koperasi Merah Putih di Desa Sumbersari, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, dinilai berjalan lambat dan belum dirasakan manfaatnya oleh masyarakat setempat. Kondisi tersebut berbeda dengan sejumlah desa lain di wilayah yang sama, seperti Desa Pakutandan dan Desa Ciparay, yang program Koperasi Merah Putihnya telah berjalan sesuai prosedur.
Berdasarkan hasil konfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kepala Desa Sumbersari menjelaskan bahwa keterlambatan tersebut disebabkan karena koperasi masih berada pada tahap perekrutan anggota. Sementara itu, desa-desa lain telah lebih dahulu menyelesaikan tahapan administrasi dan operasional sehingga aktivitas koperasi sudah berjalan normal.
Program Koperasi Merah Putih sendiri merupakan inisiatif strategis pemerintah untuk menghidupkan kembali sistem ekonomi kerakyatan sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Koperasi ini dirancang untuk menjadi motor penggerak ekonomi desa dengan menyediakan berbagai layanan, seperti penyediaan sembako dan obat-obatan dengan harga terjangkau, unit simpan pinjam, klinik desa, layanan logistik, serta unit usaha lainnya yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi masyarakat desa.
Dari sisi pendanaan, nilai dana Koperasi Merah Putih di setiap desa bervariasi. Namun secara umum, pemerintah menyediakan plafon awal sekitar Rp3 miliar untuk setiap koperasi. Dana tersebut nantinya dikembalikan secara bertahap melalui mekanisme yang telah ditetapkan, baik dengan memanfaatkan sebagian dana desa maupun sumber pendanaan lain yang sah.
Secara hukum, pembentukan Koperasi Merah Putih mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Program ini juga diperkuat oleh Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 yang menginisiasi pembentukan sekitar 80.000 Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia.
Program nasional tersebut diharapkan mampu memperkuat ekonomi desa berbasis semangat kekeluargaan dan gotong royong, sekaligus menjadi instrumen pemerataan pembangunan. Masyarakat Desa Sumbersari pun berharap proses pembentukan Koperasi Merah Putih dapat segera dipercepat agar manfaat program tersebut dapat dirasakan secara nyata, sebagaimana yang telah berjalan di desa-desa lainnya. (janah***)
