Bharindo Majalengka,- Program Kemensos tentang Permakanan yang dilaksanakan pihak Kecamatan Kadipaten Kabupaten Majalengka menuai sorotan berbagai elemen karena diduga menjadi ajang bancakan.
Menindaklanjuti temuan dilapangan dari Media Online & Striming TV RADJA INVESTIGASI mengajukan surat konfirmasi dengan Nomor : KFR-MRI-II-109-2025, Perihal Permasalahan Bantuan Sosial (Bansos) Permakanan untuk Lansia dan Disabilitas di wilayah Kecamatan Kadipaten, yang dilayangkan kepada Kepala Dinas Sosial Kabupaten Majalengka, H. Nasrudin, tertanggal Senin 16 Juni 2025 dengan nomor, KFR-MRI-II- 109 -2025.
Dan untuk jawaban dari surat konfirmasi kepada pihak media yang turun pada kamis 26/6/25, dengan nomor 460/2450/ Dinsos kabupaten Majalengka dengan uraian seperti di bawah ini :
1. Juklak dan Juknis terlampir.
2. Tugas dan wewenang Dinas Sosial Kabupaten Majalengka dalam program permakanan Kementrian Sosial adalah:
a. Berkordinasi dengan Kecamatan dan Desa/kelurahan.
b. Melakukan Pendampingan kepada Pendamping Sosial dalam melaksanakan Verifikasi dan Validasi Calon Penerima Manfaat.
c. Berkoordinasi dengan Penyalur Dana Bantuan Permakanan.
3. Beberapa hal yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial terkait permasalahan permakanan lansia adalah sebagai berikut:
a. Melakukan verifikasi ke Kecamatan dan Pokmas terkait pemberitaan yang beredar.
b. Melakukan kajian terhadap permasalahan yang berkembang dengan mengacu pada juklak dan juknis kemensos RI.
c. Sesuai Juknis Kemensos Bahwa pengadaan tempat makan tidak dianggarkan oleh Kementrian Sosial.
d. Terkait menu makanan informasi dari Pokmas bahwa, menu makan sudah sesuai dengan Juknis Kementerian Sosial (Nasi, Lauk, Sayur Mayur, Buah dan Air Mineral), dengan pengolahan makanan dan masakan.
e. Hasil dan verifikasi Pendamping Sosial dan Pokmas terkait dengan banyak penerima manfaat yang tidak menerima bantuan permakanan ulang dikarenakan calon penerima manfaat tidak sesuai dengan kriteria penerima Program Permakanan.
f. Di Kecamatan Kadipaten terdapat dua Pokmas yaitu Pokmas Kadipaten Sejahtera untuk mengkordinir Permakanan Lansia dan Pokmas Harmonis mengkordinir Permakanan Disabilitas yang masing-masing anggotanya berbeda dan Juknisnya pun Berbeda.
Demikian jawaban atas surat konfirmasi yang ditanda tangani langsung oleh Kadinsos, Dr. H. Nasrudin, M.M.Pd.
Diharapkan Dinsos Kabupaten Majalengka lebih memberikan pembinaan dan pengawasan secara intens terhadap penyaluran dari program ini agar dapat berjalan tepat sasaran dan tidak terjadi penyimpangan.
Karena apa yang dilaporkan oleh pengurus Kecamatan Kadipaten terkait program ini diduga banyak yang tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya sehingga perlu untuk dilakukan audit dari pihak -pihak yang berkompeten.
Jangan sampai dana bantuan yang diperuntukan membantu rakyat tidak mampu
malah dijadikan ladang untuk dikorupsi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Dan persoalan ini muncul akibat dari program Permakanan yang diberikan kepada Kelompok Penerima Manfaat (KPM) untuk katagori Lanjut Usia (Lansia) dan penyandang Disabilitas yang dilaksanakan oleh kecamatan Kadipaten diduga tidak sesuai dengan aturan yang ada
Adanya dugaan rekayasa dalam pelaksanaan program ini terjadi di Kecamatan Kadipaten Kabupaten
, seperti dalam pemberian menu dan porsi makanan yang tidak sesuai dengan anggaran yang telah disediakan dalam program tersebut.
Seperti diketahui bahwa anggaran yang diberikan untuk pembelanjaan menu makanan ini yaitu Rp. 30 ribu untuk dua kali pemberian makan, dengan menu nasi, lauk pauk, sayuran, buah-buahan dan air mineral berdasarkan juklak dan juknis yang ada.
Namun sangat disayangkan pemberian menu makanan kepada KPM Lansia dan Disabilitas ini berdasarkan porsi dan menu makanan yang diberikan nilainya dibawah harga Rp. 10 ribu per KPM berdasarkan penilaian dan fakta harga pada umumnya, ujar salah satu KPM kepada media ini.
Berdasarkan pengakuan salah satu KPM, bahwa awalnya pemberian makanan ini menggunakan tempat makan plastik yang lumayan higenis dan layak kami terima, katanya.
Namun menurutnya setelah makanan yang dipack plastik itu diserahkan kepada KPM dan difoto oleh panitia, makanan yang diterima pun diganti dengan kantong plastik kecil yang menurutnya sangat tidak layak dan tidak manusiawi.
“Kami kecewa kenapa harus ada rekayasa dan pembohongan dalam pembuatan laporan pemberian makanan ini, kalau memang dalam petunjuknya harus pakai kantong keresek plastik ya kami ga masalah, kenapa yang dilaporkan atau yang difoto yang pake tempat atau wadah makanan, ini kan pembohongan “katanya penuh heran.
Akibat dari adanya protes yang dilakukannya ini, Ia dipaksa untuk menandatangani surat pernyataan mampu. Sehingga sudah satu tahun terakhir ini program bantuan tersebut di alihkan kepada orang lain, tambahnya.
Sementara adanya pernyataan dari kasi Kesos Kecamatan Kadipaten, yang mengatakan bahwa walaupun nilai menu makanannya cuma Rp.5 ribu jika unsur gizi nya sudah terpenuhi tidaklah menjadi soal, semakin menguatkan dugaan adanya permainan dalam program ini.
Selain itu pemberian menu makanan yang sama dari satu dapur terhadap 70 KPM Lansia dan 40 KPM Disabilitas oleh kedua Pokmas dan pengurus kecamatan ini juga dianggap telah melanggar ketentuan yang dianjurkan. Karena kebutuhan gizi dan nutrisi bagi kedua KPM ini tentu akan berbeda.
Meski tempat makan dalam program ini tidak dianggarkan berdasarkan dalam surat balasan dari Kadinsos, namun sejumlah kalangan mengharapkan adanya pemberian tempat makanan yang lebih layak dan manusiawi, bukan dengan kantong plastik keresek, harapnya.(Yt ).
Bharindo Jakarta,- Polisi menangkap 7 orang pelaku spesialis pembobol rumah kosong berinisial W, P, M,…
Bharindo Jakarta,- Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pihaknya akan memberlakukan Cek Kesehatan Gratis (CKG)…
Bharindo Bali,- Polisi mengungkap jumlah korban meninggal dunia dari kecelakaan kapal KMP Tunu Pratama Jaya.…
Bharindo Tangerang,- Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) membongkar praktik pengiriman calon pekerja migran Indonesia (CPMI) non-prosedural…
Bharindo Jakarta,- Polri menggelar serangkaian kegiatan dalam memperingati Hari Bhayangkara ke-79. Salah satunya adalah menggelar…
Bharindo Jakarta,- Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Perwira Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angkatan ke-54 Gelombang Satu…