Majalengka, bharindo.co.id – Proyek rehabilitasi dan pembangunan di SDN Teja 2, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka, menjadi sorotan dan mengundang pertanyaan dari sejumlah pihak
Berdasarkan pantauan di lapangan, pengerjaan diduga tidak sepenuhnya sesuai dengan gambar perencanaan awal, terutama terkait tidak dipasangnya balok selasar yang seharusnya menjadi bagian penting penopang kekuatan konstruksi bangunan.
Padahal dalam dokumen gambar perencanaan, pemasangan balok selasar tersebut jelas tercantum.
Saat dikonfirmasi awak media, Ketua Pelaksana Pembangunan mengaku tidak mengetahui terkait tidak dipasangnya balok Selasar tersebut.
Sementara itu, Kepala SDN Teja 2, Susi Susanti, memberikan keterangan berbeda dan mengakui bahwa balok selasar tersebut tidak dipasang dengan alasan kondisi bangunan sebelumnya dinilai masih layak dan baik
Selain itu, terjadi perubahan lingkup pekerjaan dari rencana awal melalui mekanisme Contract Change Order (CCO) pada pembangunan senderan serta pemasangan paving blok di lingkungan sekolah perlu dipertanyakan.
Karena sesuai ketentuan, nilai perubahan melalui CCO tidak boleh melebihi angka 10 persen dari total anggaran dalam pembangunan tersebut
Menurut keterangan dari salah satu sumber bahwa jika CCO yang dilakukan pihak sekolah melebihi dari 10 persen, maka hal itu disinyalir telah terjadi pelanggaran terhadap kontrak perencanaan dan juga rencana gambar awal, katanya
Berdasarkan papan informasi proyek, SDN Teja 2 menerima bantuan revitalisasi dari APBN 2026 senilai Rp850.226.000. Anggaran tersebut akan digunakan untuk rehabilitasi 3 ruang kelas, pembangunan 1 ruang komputer, 1 perpustakaan, serta 1 unit WC sekolah.
Di kesempatan itu, Kepala Sekolah juga mengaku bahwa terkait penayangan berita pembangunan di media masa, pihaknya hanya diperbolehkan memberikan satu profil pemberitaan saja sesuai arahan dari Kasi Bidang SD, katanya.
Sejumlah pihak mendorong agar pihak yang berkompeten melakukan penelusuran terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan pihak sekolah dalam pengerjaan proyek revitalisasi tersebut. (Ye’s)
GARUT, bharindo.co.id — Unit Reskrim Polsek Malangbong Polres Garut mengamankan seorang pria yang diduga menjual…
Wonosobo, bharindo.co.id – Kepedulian terhadap warga yang tertimpa musibah ditunjukkan Kodim 0707/Wonosobo dengan menyalurkan bantuan…
Minut, bharindoi.co.id - Detik-detik akhir penutupan pendaftaran Bakal Calon Hukum Tua Desa Tontalete Rok-rok berlangsung…
MAMASA, Bharindo.co.id – Kehadiran Polri di tengah masyarakat kembali diwujudkan Bhabinkamtibmas Desa Pasapa Mambu, Kecamatan…
POLMAN, Bharindo.co.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Barat menuntaskan penyidikan perkara dugaan…
MAMUJU, Bharindo.co.id – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-71 Korps Lalu Lintas Bhayangkara, Direktorat Lalu…