Categories: TRENGGALEK

“PROYEK SILUMAN?” CV Misterius Garap Drainase di Watulimo — Tanpa Papan, Pengawas Tak Tahu, Narahubung Hilang Kontak

bharindo.co.id Trenggalek,- Pekerjaan pembangunan saluran drainase di tepi jalan provinsi wilayah Kecamatan Watulimo mendadak menjadi sorotan tajam publik. Proyek yang diduga terkait pekerjaan Bina Marga Provinsi Jawa Timur itu memicu tanda tanya besar setelah ditemukan tanpa papan informasi kegiatan, memunculkan kesan seolah berjalan “di balik layar”.

Pantauan di lokasi pada Kamis (5/2/2026) menunjukkan aktivitas konstruksi tetap berlangsung meski tidak ada keterangan resmi mengenai sumber anggaran, nilai proyek, pelaksana pekerjaan, maupun durasi pelaksanaan — informasi yang lazimnya wajib diketahui publik.

Ketiadaan papan proyek memicu kekhawatiran soal transparansi penggunaan anggaran. Padahal, papan informasi merupakan elemen mendasar dalam keterbukaan publik untuk memastikan proyek pemerintah berjalan akuntabel.

Situasi semakin membingungkan saat awak media menemui seorang pria lanjut usia yang disebut sebagai pengawas lapangan. Namun jawabannya justru menambah tanda tanya.

“Saya cuma disuruh mengawasi di sini. Tidak tahu detail proyeknya. Saya disuruh Pak Broto dan dibayar harian,” ujarnya.

Ia menyebut pekerjaan dilakukan oleh sebuah CV dari wilayah Madiun, tetapi mengaku tidak mengetahui nama perusahaan tersebut. Bahkan, ia menyebut proyek serupa dikabarkan berada di empat titik berbeda — meski dirinya hanya mengetahui satu lokasi.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius tentang sistem pengawasan teknis proyek. Dalam standar pekerjaan konstruksi pemerintah, pengawasan seharusnya dilakukan oleh tenaga kompeten dengan kejelasan struktur tanggung jawab.

Tak hanya soal administrasi, aspek keselamatan juga menjadi perhatian. Proyek berlangsung di jalur lalu lintas cukup padat tanpa terlihat rambu peringatan atau pengamanan memadai, yang berpotensi membahayakan pekerja maupun pengguna jalan.

Secara regulasi, penyelenggaraan pembangunan jalan provinsi berada di bawah kewenangan Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air sesuai UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan PP No. 34 Tahun 2006. Selain itu, pelaksanaan jasa konstruksi wajib mematuhi UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, termasuk standar keselamatan kerja dan keterbukaan informasi. Prinsip transparansi juga ditegaskan dalam UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Ketika dikonfirmasi, penanggung jawab proyek bernama Broto melalui pesan WhatsApp hanya memberikan jawaban singkat:

“Minta saja penjelasan pada bapak yang berada di lokasi proyek.”

Upaya komunikasi lanjutan tidak berhasil setelah kontak awak media tidak lagi mendapat respons.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Trenggalek saat dimintai klarifikasi menegaskan proyek tersebut bukan kewenangan pemerintah kabupaten.

“Jalan Watulimo kewenangan provinsi, Pak,” jawabnya singkat.

Hingga kini, minimnya informasi resmi membuat proyek tersebut terus menjadi bahan perbincangan dan memunculkan tuntutan publik akan kejelasan transparansi serta akuntabilitas pelaksanaan pembangunan yang menggunakan ruang publik. (wrdys***

adminbharindo

Recent Posts

Bareskrim Polri Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Ko Erwin di Jakarta Timur

Jakarta, bharindo.co.id – Upaya pemberantasan jaringan narkotika terus digencarkan. Tim Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri…

7 jam ago

Pemudik Apresiasi Kinerja Polri, Arus Balik Lebaran 2026 Dinilai Lancar

Jawa Barat, bharindo.co.id – Arus balik Lebaran 1447 Hijriah pada pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 dinilai…

7 jam ago

Bareskrim Polri Tuntaskan Kasus Judi Daring, Berkas Lengkap dan Siap Dilimpahkan ke Kejaksaan

Jakarta, bharindo.co.id – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menuntaskan penyidikan kasus perjudian daring berskala…

7 jam ago

Kapolri Tinjau Arus Balik di Bakauheni, Pastikan Perjalanan Pemudik Aman dan Lancar

Lampung, bharindo.co.id – Kapolri Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung arus balik Lebaran 1447 Hijriah di…

8 jam ago

Bentrok Pemuda di Maluku Tenggara Berangsur Kondusif, Polisi Imbau Warga Tahan Diri

Maluku, bharindo.co.id – Polda Maluku mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan tidak mudah terprovokasi pascabentrokan…

8 jam ago

Personel Damai Cartenz Berbaur di Pasar Sinak, Bangun Kedekatan dengan Warga Papua

Papua, bharindo.co.id – Aktivitas di Pasar Sinak, Sabtu (28/3/2026) pagi, berlangsung seperti biasa. Mama-mama Papua…

8 jam ago