Bharindo, Pemalang Jateng – Sebuah perusahaan yang bergerak dibidang layanan internet, sudah selaiknya memberikan pelayanan yang terbaik bagi para pelanggannya.
Pasalnya, pelayanan internet dibagian lapangan dari PT. Level Indodata Teknologi yang berkantor di Desa Sima Kecamatan Moga, patut diduga sangat menyepelekan dan mengecewakan konsumen.
Salah satu konsumen yang tidak mau disebutkan identitasnya, menuturkan rasa kekecewaannya terhadap pelayanan dilapangan.
“Kenapa dikomplain malam hari, besok siangnya baru ditangani, kami butuh internet yang lancar setiap hari,” Tukasnya, dengan nada kesal.
Masih menurut ST, pelayanan dilapangan seharusnya full 24 jam, karena bisnis dan komunikasi jaman sekarang menggunakan akses internet. Dikhawatirkan jika dalam keadaan gawat darurat terjadi komunikasi yang tidak lancar bisa saja terjadi salah paham.
Disisi lain, saat awak media menyambangi kantor Level Net, Nasrudin Aziz selaku kepala bagian petugas dilapangan dan Seli staff admin dikantor, memberikan penjelasan saat ditanya soal kompensasi yang diberikan pelanggan dalam satu hari apabila keluhan internet tidak segera ditangani.
Seli menjelaskan, apabila pelanggan per bulannya membayar tagihan sebesar Rp.180.000 [seratus delapan puluh ribu rupiah], apabila dibagi dalam satu bulan sebanyak 30 hari, maka pelanggan dapat dispensasi atau kompensasi potongan pembayaran sebesar Rp.6000 [enam ribu rupiah], 180:30=6.
“Jadi itu nanti ada pengurangan tagihan pak [satu hari enam ribu rupiah],” Urai Selli, kamis [10\10].
Saat disinggung terkait pelayanan dilapangan, Nasrudin Azis awalnya menjelaskan, untuk pelayanan dilapangan 24 jam, jika terjadi keluhan jaringan atau los sambungan internet. Sesaat kemudian, berubah alur jawabannya, jika keluhan diluar jam kerja maka aduan akan diterima besok paginya pada jam kerja dan akan ditindaklanjuti sesuai antrian.
“Tapi kalau memang sudah malem, lebih dari jam kerja, jam setengah dua lebih lah ya, itu kita jadwalkan buat cek besoknya,” papar Nasrudin, di ruang tamu kantor saat diwawancarai bersama Selli.
Dalam hal ini, konsumen atau calon pelanggan yang akan menggunakan jasa pelayanan internet atau WiFi melalui jasa dari PT. Level Indodata Teknologi atau yang lebih dikenal Level Net, maka dianjurkan agar berhati-hati, jika memungkinkan bertanya jawab lebih dulu dengan petugas dilapangan dan dibuatkan kesepakatan dikantor agar calon konsumen tidak mengalami kekecewaan dan kerugian dalam menggunakan jasa internet.
Untuk dapat diketahui mengenai pajak, ternyata konsumen atau pelanggan PT. Level Indodata Teknologi dikenai pajak hingga 11%, hal tersebut disampaikan langsung oleh Nasrudin Azis.
[SA.1]
Bharindo Garut – Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polres Garut melalui…
Bharindo Takalar,- Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan di wilayahnya, personel Polsek Galesong Selatan yang…
Bharindo Luwu,- Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Yudhiawan S.H., S.I.K., M.H., M.Si., didampingi Ketua Bhayangkari…
Bharindo Takalar,- Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Bhabinkamtibmas Kelurahan Kalabbirang Polsek Pattallassang…
Bharindo Majalengka,- Dinas Komunikasi dan Informatika ( Diskominfo) Kabupaten Majalengka menggelar Talkshow " Setahun Kepemimpinan…
Bharindo Garut,- Pada hari ini telah dilaksanakan kegiatan apel pagi anggota security di PT. CABS…