Bharindo Garut,– Sebanyak 155 personel gabungan dari Polres Garut diterjunkan untuk mengamankan jalannya eksekusi pengosongan dan penyerahan ruko terkait perkara perdata di wilayah Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut. Rabu (23/07/2035).
Kapolsek Cikajang AKP Patri Arsono mengatakan kegiatan ini berlangsung di Blok Sukadana, Desa Cikajang, Pengamanan dilakukan menyusul putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
“Demi memastikan proses eksekusi berjalan lancar dan kondusif, jajaran kepolisian bersiaga penuh di lokasi.” Ujar Kapolsek.
Personel yang diterjunkan meliputi berbagai satuan, termasuk pengamanan terbuka dan tertutup, serta negosiator apabila diperlukan.
Proses eksekusi berjalan tanpa adanya gangguan yang berarti, Pihak kepolisian mengimbau seluruh pihak yang terlibat maupun warga sekitar untuk tetap menjaga ketertiban serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan. (bds***)
Jombang bharindo.co.id,- Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR menjadi narasumber dalam kegiatan penguatan…
Jombang bharindo.co.id,– Pemerintah Kabupaten Jombang melakukan penyegelan terhadap sejumlah tower BTS yang belum mengantongi Sertifikat…
Jombang bharindo.co.id,- Pemerintah Kabupaten Jombang di bulan Ramadan yang penuh berkah menggelar tasyakuran atas pencapaian…
Jombang bharindo.co.id,- Setiap tahun DPRD Kabupaten Jombang selalu menerbitkan kalender, dan ini menjadi agenda rutin…
Majalengka bharindo.co.id,- Tanah pertanian seluas hampir 4 atau 5 bau yang berada di Desa Babakancuyu…
JAKARTA bharindo.co.id,- Polri resmi melaksanakan Operasi Ketupat 2026 dalam rangka pengamanan arus mudik dan balik…