Bharindo Jakarta,- Sebanyak 176.984 narapidana dan anak binaan mendapatkan remisi dalam rangka memperingati HUT Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia. Hal ini disampaikan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.
“Remisi ini bukan hanya sekedar pengurangan hukuman saja. Namun remisi ini merupakan langkah untuk memberikan kesempatan kepada mereka dalam berkontribusi bagi masyarakat usai menjalani hukuman,” kata Yasonna H Laoly dalam Upacara Peringatan HUT RI ke-79 di Jakarta, Sabtu (17/8/2024).
Sejak menjabat Menkumham, kata Yasonna, pihaknya percaya bahwa setiap warga binaan memiliki hak atas pengurangan hukuman. Ia juga berpesan kepada penerima remisi agar memanfaatkan kemerdekaan untuk menjadi pribadi yang berkontribusi bagi masyarakat.
“Itu sebabnya dalam perjuangan panjang beberapa waktu yang lalu, diskriminasi dalam pemberian remisi bukanlah alasan yang tepat. Tunjukkan kepada bangsa, kepada masyarakat bahwa kamu bukanlah sampah masyarakat,” ujar Yasonna.
Diketahui, Remisi ini merupakan salah satu bentuk pemenuhan hak bagi narapidana satu yang diamanatkn UU No 22 Tahun 202 tentang Pemasyarakatan. Pada tahun 2024, dari 176.984 narapidana yang mendapatkan remisi.
“Ada 172.678 narapidana mendapatkan Remisi Umum I (pengurangan sebagian masa pidana). Lalu ada 3.050 narapidana yang mendapatkan Remisi Umum II (langsung bebas),” kata Yasonna.
Sementara, sebanyak 1.256 anak binaan diusulkan menerima PMPU (Pengurangan Masa Pidana Umum). Dengan rincian 1.215 anak mendapatkan PMPU I (pengurangan sebagian masa pidana) dan 41 anak menerima PMPU II (langsung bebas).
Adapun secara wilayah, penerima remisi umum terbanyak adalah Sumatera Utara yang sebanyak 20.346 orang, Jawa Barat sebanyak 16.772 orang, dan Jawa Timur sebanyak 16.274 orang. Sedangkan untuk PMPU, wilayah dengan penerima terbanyak adalah Sumatera Utara sebanyak 126 anak binaan, Jawa Barat sebanyak 119 anak binaan.
Kemudian, Jawa Tengah serta Sulawesi Tenggara masing-masing sebanyak 74 anak binaan. Dengan pemberian remisi dan pengurangan masa pidana ini, pemerintah menghemat anggaran negara sebesar Rp274.359.090.000 dalam pemberian makan kepada narapidana dan anak binaan. (ils78***)
Bharindo Garut,- Polsek Garut Kota Polres Garut berhasil mengamankan dua orang pelaku dalam kasus dugaan…
Bharindo Garut,- Polres Garut jaga unjuk rasa dari beberapa aliansi Buruh seperti Aliansi Serikat Burus…
Bharindo Garut,- Sebuah kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Raya Cikajang - Banjarwangi tepatnya di Kampung…
Bharindo Jakarta,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan pencairan puluhan rekening kredit fiktif mencapai ratusan miliar…
Bharindo Jakarta,- Dalam rangka Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Gegana Ke-50 Tahun, Pasukan Gegana Korbrimob…
Bharindo Kutai Barat,- Polres Kutai Barat telah memperkuat layanan masyarakat melalui Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu…