Surabaya, bharindo.co.id — Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Surabaya sebagai langkah preventif dalam memberantas penyalahgunaan narkoba, Jumat (10/4/2026).
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 106 pengunjung menjalani tes urine guna memastikan bebas dari penyalahgunaan zat terlarang.
Hasilnya, seluruh peserta dinyatakan negatif narkoba. Temuan ini dinilai sebagai indikator meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika, khususnya di lingkungan hiburan malam.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menciptakan situasi yang aman, sehat, dan kondusif di wilayah Jawa Timur.
Selain penindakan, kegiatan ini juga menjadi bentuk edukasi kepada masyarakat agar menjauhi narkoba serta menjaga gaya hidup sehat dan bertanggung jawab.
Polda Jawa Timur memastikan akan terus melakukan pengawasan dan razia secara berkala, terutama di lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat peredaran narkotika.

Langkah preventif ini diharapkan mampu menekan angka penyalahgunaan narkoba sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menjaga generasi muda dari ancaman zat terlarang. (slmts***)
