Mei 18, 2024

Bharindo Garut – Polsek Kadungora Polres Garut lakukan operasi penyakit masyarakat dengan sasaran premanisme, parkir liar dan anak jalanan di wilayah hukum Polsek Kadungora. Jumat siang (03/05/2024)

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.SI., melalui Kapolsek Kadungora Kompol Deden Saripin SH., mengatakan para pelaku ini mematok parkir liar dengan harga tinggi.

Dalam kegiatan operasi pekat, Polsek Kadungora Polres Garut berhasil mengamankan 2 pelaku parkir liar berinisial “RA” (59) warga Kec. Kadungora Kab. Garut dan “TI” (41) warga Kec. Leles Kab. Garut.

Saat ini kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Kadungora untuk pemeriksaan lebih lanjut dan diberikan pembinaan oleh pihak berwajib. Mereka membuat pernyataan menyadari kesalahannya dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan yang dapat meresahkan masyarakat.

Dari kegiatan tersebut anggota Polsek Kadungora Polres Garut juga berhasil mengamankan uang tunai hasil penarikan parkir liar sebesar Rp. 15.000.00,- (lima belas ribu rupiah).

“Kami himbau kepada seluruh masyarakat agar segera melaporkan setiap gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungannya ke Kantor Polisi terdekat, dan mari kita jaga bersama situasi yang nyaman.” Pungkas Deden. (Bds***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.