Denpasar, bharindo.co.id – Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (jambret) yang menyasar warga negara asing (WNA). Pelaku yang aksinya sempat viral di media sosial itu berhasil ditangkap setelah melarikan diri ke Banyuwangi, Jawa Timur.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy, membenarkan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut. Ia menjelaskan, peristiwa penjambretan terjadi pada Jumat, 12 Juni 2026 sekitar pukul 16.55 WITA di Jalan Bypass Ngurah Rai, tepatnya di dekat Underpass Tuban, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung.
Korban, Maia Broughton Edward, saat itu sedang dalam perjalanan pulang dari Pantai Melasti bersama rekannya menggunakan sepeda motor. Ketika melintas di lokasi kejadian, pelaku tiba-tiba memepet kendaraan korban dan secara paksa merampas satu unit iPhone 17 Pro Max yang sedang digunakan korban untuk membuka aplikasi navigasi.
“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material sekitar Rp17 juta dan selanjutnya melaporkan peristiwa itu ke Polsek Kuta,” ujar Kombes Pol. Ariasandy, Kamis (2/7/2026).
Menindaklanjuti laporan korban serta rekaman video kejadian yang beredar luas di media sosial, Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali segera melakukan penyelidikan intensif. Hasil penyelidikan mengarah pada keberadaan pelaku yang diketahui telah melarikan diri ke Banyuwangi, Jawa Timur.
Berkoordinasi dengan Polresta Banyuwangi, petugas akhirnya berhasil menangkap pelaku berinisial MAS di New Surya Hotel, Banyuwangi.
Saat menjalani pemeriksaan awal, tersangka mengakui seluruh perbuatannya. Ia juga mengungkapkan bahwa barang bukti hasil kejahatan disembunyikan di kawasan Jimbaran, Kabupaten Badung.
Tim penyidik kemudian melakukan pengembangan ke lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan seluruh barang bukti. Dari hasil penyelidikan lebih lanjut diketahui bahwa MAS merupakan residivis yang telah enam kali menjalani hukuman penjara dalam berbagai kasus kriminal.
Tidak hanya itu, kepada penyidik tersangka juga mengaku menerima empat unit telepon genggam hasil kejahatan dari seorang residivis kasus jambret lainnya yang kini masih dalam pengembangan.
Kabid Humas menjelaskan, pelaku menjalankan aksinya dengan mengincar wisatawan asing yang sedang menggunakan telepon genggam saat berkendara sepeda motor. Setelah memastikan korban lengah, pelaku memepet kendaraan secara tiba-tiba, merampas ponsel, kemudian melarikan diri.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Yamaha NMAX yang menggunakan pelat nomor palsu, lima unit telepon genggam berbagai merek termasuk iPhone milik korban, uang tunai sebesar Rp700 ribu, dua kartu ATM, serta perlengkapan yang digunakan saat beraksi berupa helm, jaket, penutup wajah (sebo), dan dua pelat nomor kendaraan palsu.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Bali untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan maupun korban lain yang terkait dengan aksi kejahatan tersebut.
Polda Bali menegaskan komitmennya untuk terus memberantas aksi kriminalitas jalanan, khususnya yang menyasar wisatawan, demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta mempertahankan citra Bali sebagai destinasi wisata yang aman dan nyaman bagi wisatawan domestik maupun mancanegara. (igds***)
Mesuji Makmur, bharindo.co.id – Polsek Mesuji Makmur menggelar acara syukuran dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara…
Denpasar, bharindo.co.id – Kapolda Bali, Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., memimpin Upacara Kenaikan…
Bogor, bharindo.co.id – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di…
Bogor, bharghindo.co.id – Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 di Lapangan Satuan Latihan Korps…
Jakarta, bharindo.co.id – Sebanyak 1.246 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan dua aksi penyampaian pendapat yang…
Jakarta, bharindo.co.id – Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo,…