BITUNG, bharindo.co.id – Kecepatan dan ketegasan kembali ditunjukkan jajaran Polres Bitung. Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan hanya beberapa jam setelah menerima laporan dari masyarakat.
Peristiwa dugaan penganiayaan terjadi pada Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 04.00 WITA di Kelurahan Wangurer Timur, Kecamatan Madidir. Korban diketahui berinisial JJ, 35 tahun, berprofesi sopir, mengalami luka robek pada bagian kepala.
Laporan resmi masuk ke SPKT Polres Bitung sekitar pukul 04.30 WITA. Tidak menunggu lama, Tim URC Resmob dipimpin Ka Tim AIPTU Arnold Moningka langsung bergerak ke lokasi sekitar pukul 05.00 WITA untuk melakukan pengecekan TKP dan mengumpulkan keterangan saksi.
Hasil penyelidikan mengantongi identitas terduga pelaku berinisial FDN, 21 tahun, warga Kelurahan Wangurer Timur. Berdasarkan informasi, sekitar pukul 06.15 WITA terduga pelaku diketahui berada di wilayah Kelurahan Wangurer Utara, Kecamatan Madidir.
Dengan gerak cepat, sekitar pukul 06.50 WITA Tim URC berhasil menemukan dan mengamankan terduga pelaku. Dalam pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Barang bukti berupa 1 buah kursi plastik warna biru yang diduga digunakan saat kejadian turut diamankan.
Terduga pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polres Bitung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad Anugrah, S.Tr.K., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa respons cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bentuk komitmen Polres Bitung dalam memberikan rasa aman.
“Setiap laporan masyarakat adalah prioritas kami. Personel bergerak cepat, terukur dan profesional. Alhamdulillah dalam hitungan jam terduga pelaku sudah diamankan. Proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas AKP Ahmad Anugrah.
Ia juga mengimbau warga Kota Bitung untuk tidak menyelesaikan masalah dengan kekerasan dan lebih mengedepankan musyawarah atau jalur hukum.
“Mari bersama kita jaga kamtibmas. Jika ada permasalahan, laporkan ke Polisi. Jangan sampai tindakan emosi justru merugikan diri sendiri,” tambahnya.
Keberhasilan URC Resmob ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Bitung hadir cepat, humanis dan profesional dalam melayani serta melindungi masyarakat.
(Eds***)
MAMUJU, bharindo.co.id — Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Ditlantas Polda Sulbar) terus memperkuat…
MAMASA, bharindo.co.id — Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Mamasa, Sulawesi Barat, terus mengintensifkan upaya…
SULAWESI BARAT, bharindo.co.id — Memasuki hari ketiga pelaksanaan Pendalaman Audit Itwasum Polri Tahap II Tahun…
PASANGKAYU, bharindo.co.id — Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Pasangkayu mengamankan satu orang terduga pelaku dalam…
Sulawesi Barat, bharindo.co.id – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) TNI Angkatan Laut, Kapolda…
MAMASA, bharindo.co.id — Pagi itu, suasana kebun jagung di Dusun Rantepongko, Desa Tondokbakaru, Kabupaten Mamasa,…