Categories: POLRES BITUNG

RESPONS CEPAT LAPORAN WARGA, SATRESNARKOBA BITUNG GEREBEK KOST PENGEDAR TRIHEXYPHENIDYL

BITUNG, bharindo.co.id  – Satuan Reserse Narkoba Polres Bitung kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat dengan berhasil mengungkap dugaan peredaran obat keras jenis Trihexyphenidyl di wilayah hukum Polres Bitung.

Pengungkapan dilakukan pada Jumat, 15 Mei 2026 sekitar pukul 16.30 Wita di sebuah kamar kost yang berlokasi di Kelurahan Pateten Satu, Lingkungan V, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang lelaki berinisial AIR (23) beserta sejumlah barang bukti.

Kasus ini terungkap setelah Tim Opsnal Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat sekitar pukul 15.00 Wita. Informasi menyebutkan terduga pelaku diduga kerap mengedarkan obat keras jenis Trihexyphenidyl di wilayah Kelurahan Pateten Satu dan sekitarnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan. Hasilnya, sekitar pukul 16.30 Wita petugas berhasil mengamankan terduga pelaku di dalam kamar kost. Dari lokasi, polisi menyita barang bukti berupa 130 butir obat keras yang dikemas dalam 14 paket plastik bening. Rinciannya, 12 paket masing-masing berisi 10 butir dan 2 paket masing-masing berisi 5 butir.

Selain obat keras, polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 50.000 yang diduga hasil transaksi, serta satu unit telepon genggam merek Realme A60 warna hitam yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran.

Kasat Reserse Narkoba Polres Bitung IPTU Dr. JEFRI DUABAY., SH., MH menyatakan pengungkapan ini adalah respons cepat atas laporan masyarakat sekaligus langkah nyata melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat keras.

“Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran obat keras ilegal. Polres Bitung akan terus bertindak tegas terhadap pelaku, namun tetap mengedepankan pendekatan humanis dan edukatif agar masyarakat memahami bahaya penyalahgunaan obat-obatan yang dapat merusak kesehatan serta masa depan generasi muda,” ujarnya.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bitung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik tengah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, gelar perkara, serta pengujian laboratorium forensik guna melengkapi proses penyidikan.

Kasus ini telah tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/10/V/2026/SPKT Satresnarkoba/Polres Bitung/Polda Sulut. Terduga pelaku disangkakan melanggar ketentuan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan junto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polres Bitung mengimbau masyarakat agar terus proaktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika maupun obat keras ilegal demi terciptanya lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif.

(Eds***)

adminbharindo

Recent Posts

Bos Narkoba Buronan Bareskrim Nekat Oplas Wajah demi Kabur! Kini Ganti Kewarganegaraan dan Bersembunyi di Malaysia

Jakarta, bharindo.co.id — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terus memburu sosok buronan kelas kakap…

9 jam ago

KemenPPPA Desak Interpol Turun Tangan! Kasus Eksploitasi Seksual Anak Diduga Libatkan WNA Jepang Gegerkan Publik

Jakarta, bharindo.co.id — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mendorong kepolisian untuk bekerja sama dengan…

9 jam ago

Jakarta Siaga! Belasan Ribu Personel Gabungan Dikerahkan Kawal Aksi Hari Kebangkitan Nasional 2026

Jakarta, bharindo.co.id — Polda Metro Jaya menyiapkan sebanyak 14.237 personel gabungan untuk mengawal dan melayani…

9 jam ago

Kemnaker Gandeng Unpad, Siapkan SDM Unggul Hadapi Gempuran Dunia Kerja Digital

Bandung, bharindo.co.id — Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan pentingnya peran perguruan tinggi dalam pengembangan sumber daya manusia…

9 jam ago

Gudang Bulog Ngawi Penuh! Polisi Pastikan Stok Beras dan Jagung Aman hingga Bertahun-Tahun

Ngawi, bharindo.co.id — Satgas Pangan Polres Ngawi turun langsung melakukan pengawasan dan pengecekan stok beras…

9 jam ago

El Nino 2026 Mengancam! Polda Sumsel dan Polri Siaga Hadapi Karhutla, Krisis Pangan hingga Ancaman Sosial

Palembang, bharindo.co.id — Polda Sumatera Selatan bersama Divisi Humas Polri memperkuat kesiapsiagaan menghadapi fenomena El…

9 jam ago