Oktober 27, 2026
Kolase Berita Renovasi SMK Muhammadiyah 2

WONOSOBO, bharindo.co.id — Pelaksanaan proyek revitalisasi SMK Muhammadiyah 2 Wadaslintang, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2026, menjadi sorotan. Sejumlah pekerjaan fisik dipertanyakan karena diduga belum sepenuhnya sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi teknis yang menjadi acuan pelaksanaan proyek.

Informasi dan temuan yang disampaikan kepada redaksi mengindikasikan adanya sejumlah bagian pekerjaan yang perlu diperiksa lebih lanjut. Untuk memastikan kebenarannya, diperlukan pemeriksaan teknis dan administrasi secara menyeluruh oleh pihak yang berwenang.

Salah satu bagian yang menjadi perhatian adalah pekerjaan atap bangunan. Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, genteng lama disebut masih digunakan kembali dengan pengecatan. Konstruksi kayu kuda-kuda lama juga diduga masih dipertahankan, sedangkan penggantian usuk disebut tidak dilakukan secara menyeluruh.

Selain itu, penggunaan kayu albasia sebagai reng perlu dicocokkan dengan spesifikasi material yang tercantum dalam dokumen pekerjaan. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan apakah material yang digunakan, kondisi konstruksi, serta volume pekerjaan telah sesuai dengan kontrak dan standar teknis yang ditetapkan.

Pada bagian plafon, penggunaan material PVC dan pekerjaan rangka hollow yang disebut dikerjakan melalui pihak ketiga atau sistem borongan juga perlu diklarifikasi. Hal ini mencakup mutu material, volume pekerjaan, metode pelaksanaan, serta kesesuaiannya dengan nilai pembayaran.

Sementara itu, pemasangan kusen atau jendela aluminium turut menjadi bagian yang perlu diperiksa guna memastikan kesesuaian antara pekerjaan di lapangan dan spesifikasi dalam RAB.

Sorotan berikutnya mengarah pada pekerjaan pagar dinding yang menurut informasi diterima redaksi memiliki anggaran sekitar Rp19 juta.

Pagar tersebut diduga dibangun menggunakan material hebel yang dipasang di atas bagian senderan paving. Informasi awal menyebutkan tinggi pagar diperkirakan sekitar satu meter dengan panjang kurang dari 20 meter, sementara keberadaan pondasi sebagaimana mestinya dipertanyakan.

Meski demikian, penilaian terhadap kelayakan konstruksi tidak dapat hanya didasarkan pada pengamatan visual. Diperlukan pemeriksaan gambar kerja, perhitungan struktur, kondisi tanah dan penopang, spesifikasi material, volume pekerjaan, serta rincian anggaran untuk mengetahui apakah pelaksanaannya telah memenuhi ketentuan teknis.Kesesuaian antara nilai anggaran dan hasil pekerjaan juga perlu ditelaah berdasarkan dokumen kontrak serta bukti pelaksanaan yang sah.Inspektorat Provinsi Jawa Tengah Didesak Turun Tangan

Sejumlah dugaan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian antara anggaran yang dialokasikan, material yang digunakan, volume pekerjaan, dan hasil fisik proyek revitalisasi sekolah tersebut.

Atas dasar itu, Inspektorat Provinsi Jawa Tengah didesak melakukan pemeriksaan secara objektif, transparan, dan menyeluruh sesuai kewenangan yang berlaku. Pemeriksaan diharapkan melibatkan tenaga teknis yang kompeten agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan.

Dokumen yang perlu dicocokkan antara lain RAB, kontrak pekerjaan, gambar kerja, spesifikasi teknis, laporan kemajuan, volume pekerjaan, bukti pembayaran, serta kondisi bangunan di lapangan.

Apabila ditemukan kekurangan volume, ketidaksesuaian spesifikasi, atau indikasi kerugian keuangan negara, pihak berwenang diharapkan menindaklanjutinya sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.

Namun, penting ditegaskan bahwa dugaan ketidaksesuaian pekerjaan belum dengan sendirinya membuktikan adanya tindak pidana korupsi. Kesimpulan mengenai pelanggaran administrasi, teknis, maupun hukum harus didasarkan pada hasil pemeriksaan dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Proyek revitalisasi sekolah menggunakan anggaran negara yang harus dipertanggungjawabkan secara administratif maupun teknis. Karena itu, keterbukaan informasi mengenai penggunaan anggaran, mutu bangunan, serta hasil pekerjaan menjadi hal penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

Revitalisasi sarana pendidikan semestinya menghasilkan bangunan yang aman, layak, dan mendukung kegiatan belajar mengajar. Pengawasan yang memadai diperlukan agar setiap anggaran yang dibelanjakan benar-benar sejalan dengan tujuan pembangunan.

Publik kini menantikan klarifikasi dan hasil pemeriksaan dari instansi terkait. Jika seluruh pekerjaan telah sesuai dengan ketentuan, hasil pemeriksaan diharapkan dapat menjelaskan dasar penilaiannya. Sebaliknya, apabila ditemukan penyimpangan, tindak lanjut perlu dilakukan secara tegas dan proporsional berdasarkan bukti (bdys***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *