Categories: POLRES GARUT

Salah Paham Berujung Penganiayaan, Polres Garut Amankan Pelaku

Bharindo Garut,– Pada hari Kamis 27 Maret pukul 03.00 wib, Polres GArut melalui Sat Reskrim Polres Garut telah melakukan penahanan terhadap 1 orang yang melakukan penganiayaan.

Awal mula kejadian terjadi pada hari Rabu tanggal 26 Maret 2025 pukul 16.30 wib ketika pelaku mengalami kecelakaan dan ditolong oleh korban yang merupakan anggota Sat Pol PP yang tidak jauh sedang berada di lokasi kecelakaan.

Namun pada saat ditolong oleh korban, pelaku merasa ada yang memegang kepalanya, pada saat di tolong oleh korban kemudian pelaku mengira bahwa yang memegang kepala tersebut adalah korban sehingga pelaku langsung mendorong korban lalu menarik kerah bajunya yang mengenai leher dengan menggunakan tangan kanan pelaku.

Setelah itu pelaku langsung memukul menggunakan tangan sebelah kanan yang dikepalkan kearah kepala korban sebanyak kurang lebih 4 (empat) kali namun 1 (satu) kali tidak kena, kemudian langsung dilerai masyarakat setempat, tidak lama dari itu datang anggota Kepolisian Lalulintas Polres Garut langsung mengamankan pelaku ke Polres Garut.

Kasat Reskrim AKP Joko Prihatin mengatakan pelaku adalah BA (20) warga Ds. Talagasari Kec. Kadungora.

Karna perbuatan pelaku terhadap korban, korban tidak terima dan langsung melaporkannya ke Polres Garut.

“Pada Rabu malam Kami menerima laporan dari kejadian tersebut dan langsung melakukan cek tkp serta memeriksa korban dan para saksi, untuk saat ini pelaku sudah berhasil diamankan di kediamannya tadi pagi” Ujar Kasat Reskrim.

Barang bukti yang diamankan berupa pakian yang digunakan oleh korban dan pelaku pada saat kejadian diantaranya 1 (satu) potong jaket kulit, warna coklat, 1 (satu) potong celana PDL Satpol PP, warna Khaki Kehijauan, 1 (satu) potong baju PDL Satpol PP, warna Khaki Kehijauan, 1 (satu) pasang sepatu PDL, warna cream dan 1 (satu) potong hoodie, warna hitam, bertuliskan THREESECOND.

Akibat perbuatannya pelaku di jerat Pasal 351 KUHPidana dan akan di lakukan proses lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku. (bds***)

adminbharindo

Recent Posts

Kapolri Apresiasi Pelaksanaan Operasi Ketupat 2025 Berjalan Lancar dan Aman

Bharindo Jakarta, Operasi Ketupat yang dilaksanakan sejak 26 Maret hingga 8 April 2025 resmi berakhir.…

32 menit ago

Seleksi Pusat SMA KTB, Irwasum: Siswa Dipersiapkan Lanjutkan Pendidikan ke Top 100 University

Bharindo Semarang, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum.,…

33 menit ago

Presiden Prabowo Terbitkan Inpres Pembentukan 80 Ribu Koperasi Merah Putih

Bharindo Jakarta, Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan…

35 menit ago

Polda Lampung Dukung Langkah Komnas HAM Telusuri Kasus Gugurnya 3 Polisi di Way Kanan

BHARINDO LAMPUNG,– Polda Lampung menyambut baik langkah Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang…

39 menit ago

Angka Kecelakaan Lalin saat Arus Mudik dan Balik Turun, Menkes Puji Polri-Kemenhub-Jasa Marga

Bharindo Jakarta,- Menkes Budi Gunadi Sadikin ikut mengecek one way nasional di KM 70 Cikatama…

41 menit ago

Kecelakaan Menurun saat Arus Mudik, Jasa Raharja Apresiasi Polri

Bharindo Jakarta, Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan Purwantono, mengapresiasi Korlantas Polri atas keberhasilannya menekan angka…

2 jam ago