Categories: POLDA METRO JAYA

Samsat Keliling Hadir di 8 Titik Detabek, Ini Lokasinya

Bharindo Jakarta,- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melalui Subdirektorat Registrasi dan Identifikasi (Regident) kembali menghadirkan layanan Samsat Keliling untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan pada Sabtu, 6 September 2025. Informasi ini disampaikan melalui akun resmi X @TMCPoldaMetro.

Layanan ini tersedia di delapan titik wilayah Depok, Tangerang, dan Bekasi (Detabek) pada hari Sabtu, guna menjangkau masyarakat yang tidak sempat datang ke kantor Samsat induk.

Melalui Samsat Keliling, masyarakat dapat melakukan pengesahan STNK, pembayaran PKB, serta membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Berdasarkan informasi resmi dari akun media sosial TMC Polda Metro Jaya, berikut jadwal dan lokasi pelayanan Samsat Keliling di wilayah Detabek:
1. Kota Tangerang di Alun-Alun Cibodas, Apartemen Ayodya Tangerang Pukul 08.00–12.00 WIB
2. Serpong di Halaman parkir Samsat Serpong (08.00–11.30 WIB), dan ITC BSD (13.00–15.00 WIB)
3. Ciledug di Halaman kantor Samsat, Fresh Market Green Lake City Cipondoh Pukul 09.00–12.00 WIB
4. Ciputat di Halaman kantor Samsat, Kantor Kelurahan Pondok Betung Pukul 09.00–12.00 WIB
5. Kelapa Dua di Halaman GTwon House Pukul 08.00–12.00 WIB
6. Kota Bekasi di Kantor Kecamatan Bekasi Barat Pukul 09.00–11.00 WIB
7. Depok di Halaman parkir Samsat Depok Pukul 08.00–12.00 WIB
8. Cinere di Kantor Kelurahan Berahan Pukul 08.00–11.00 WIB

Untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan tahunan, masyarakat wajib membawa dokumen sebagai berikut:
– KTP asli pemilik kendaraan dan fotokopinya
– BPKB asli dan fotokopinya
– STNK asli dan fotokopinya

Pihak kepolisian mengimbau agar pemohon tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan lebih dari satu tahun. Apabila terdapat tunggakan lebih dari satu tahun, maka pembayaran tidak dapat dilakukan melalui layanan Samsat Keliling.

Diketahui, Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak tahunan. Sementara untuk pajak lima tahunan dan pergantian pelat nomor kendaraan, masyarakat tetap harus mengurus langsung di kantor Samsat terdekat. (hnds***)

adminbharindo

Recent Posts

Danramil 03/Mojotengah Pimpin Karya Bakti Bersihkan Tanah Longsor yang Timpa Rumah Warga di Desa Gunturmadu

Wonosobo, bharindo.co.id  – Danramil 03/Mojotengah Kodim 0707/Wonosobo, Kapten Arm Suyitno memimpin langsung aksi karya bakti…

4 jam ago

Kodim Wonosobo Gelar Upacara Pemakaman Militer Serma Purn Kabul, Bentuk Penghormatan atas Pengabdian

Wonosobo, bharindo.co.id -  Kodim 0707/Wonosobo menyelenggarakan upacara pemakaman militer untuk almarhum Serma Purn Kabul di…

4 jam ago

Kodim 0707/Wonosobo Gelar TMMD Sengkuyung Tahap II di Desa Grugu Kaliwiro, Wujud Nyata Sinergi TNI-Rakyat Lewat Gotong Royong

Wonosobo, bharindo.co.id - Kodim 0707/Wonosobo melaksanakan Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap II…

4 jam ago

Kapolsek Padang Hulu Hadiri Rapat Pembentukan Kwartir Ranting Pramuka Kecamatan Tebing Tinggi Kota

Tebing Tinggi, bharindo.co.id - Kapolsek Padang Hulu Polres Tebing Tinggi AKP Rudi Asman, SH menghadiri…

4 jam ago

Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembobolan Rumah Makan

Tebing Tinggi, bharindo.co.id - Tim Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi berhasil mengamankan seorang pria yang…

4 jam ago

Polres Tuban Berhasil Amankan 4 Orang Pelaku Pengeroyokan

TUBAN, bharindo.co.id - Satreskrim Polres Tuban berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di…

4 jam ago