Mei 20, 2026
image - 2025-12-11T105615.324

bharindo.co.id Jakarta,- Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri terus memperketat pemantauan harga beras di berbagai daerah sebagai upaya menjaga stabilitas pangan nasional. Sejak dibentuk pada 21 Oktober 2025, Satgas telah melakukan pemantauan di 35.105 titik, atau rata-rata 731 lokasi setiap harinya.

Kasatgas Pangan Polri, Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan bahwa pemantauan paling banyak dilakukan di tingkat pengecer dengan rata-rata 390 titik per hari, disusul ritel modern sekitar 159 titik.

“Pemantauan ini merupakan bentuk kehadiran negara untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional secara berkelanjutan,” tegas Brigjen Pol. Ade Safri dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/12/2025).

Ia mengungkapkan bahwa Satgas juga telah mengambil langkah penindakan berupa teguran terhadap pelaku usaha yang menjual beras di atas harga eceran tertinggi (HET). Hingga saat ini, sebanyak 920 rekomendasi surat teguran telah diterbitkan untuk penjual beras Premium, Medium, maupun SPHP yang melanggar ketentuan.

Menurutnya, langkah tersebut terbukti efektif menurunkan harga beras secara nasional, baik di Zona I maupun Zona II. Rata-rata harga beras di kedua zona kini berada di bawah HET. Adapun di Zona III, yakni Papua dan Maluku, meski terjadi penurunan, harga masih berada di atas HET.

“Hasil ini juga selaras dengan panel data SP2KP Kemendag dan diperkuat oleh data Badan Pusat Statistik (BPS),” ujar Ade Safri.

Ia menambahkan, dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi yang dipimpin Menteri Dalam Negeri, komoditas beras sejak Oktober 2025 tidak lagi menjadi penyumbang inflasi daerah. Bahkan, beras kini menjadi peredam laju inflasi.

“Kondisi ini merupakan kabar positif dan menggembirakan. Sejak Satgas Pengendalian Harga Beras dibentuk, keberadaannya telah membantu pemerintah menurunkan dan mengendalikan harga beras, sehingga tetap terjangkau dan stok terjamin,” tutupnya. (azs**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *