BITUNG, bharindo.co.id – Satreskrim Polres Bitung melalui Unit Jatanras kembali menunjukkan komitmen dalam memberikan pelayanan dan kepastian hukum kepada masyarakat.
Pada Selasa, 28 Juli 2026 sekitar pukul 17.30 Wita, personel Unit Jatanras berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial JB di wilayah Pusat Kota Bitung. Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut Laporan Polisi Nomor: LP/B/VII/2026/SPKT/POLRES BITUNG/POLDA SULUT.
Terduga pelaku JB diduga melakukan pencurian 1 unit LCD Proyektor merek Epson warna putih beserta layar proyektor yang merupakan aset milik Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bitung. Barang tersebut sebelumnya digunakan untuk kegiatan nonton bareng di kawasan Taman Patung Dotulong.
Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi pencurian dilakukan pada Minggu, 12 Juni 2026. Barang hasil curian kemudian dibawa ke rumah pelaku dan dijadikan jaminan kepada orang lain untuk memenuhi kebutuhan ekonomi karena terlilit utang.
Akibat perbuatannya, Pemerintah Kota Bitung melalui Dinas Koperasi dan UMKM mengalami kerugian materiil sebesar Rp332.850.000,- (tiga ratus tiga puluh dua juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah).
Selain mengamankan terduga pelaku, penyidik juga menyita barang bukti berupa 1 unit LCD Proyektor merek Epson beserta layar proyektor. Saat ini JB telah ditahan di Rutan Polres Bitung dan masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad Anugra Ari Pratama,S.Tr.K., S.I.K., M.H. menegaskan pengungkapan ini merupakan wujud komitmen Polres Bitung dalam menindak setiap tindak pidana secara profesional, transparan, dan akuntabel.
“Kami bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat hingga berhasil mengamankan terduga pelaku. Proses hukum akan kami lakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga aset pemerintah dan segera melapor jika mengetahui adanya tindak pidana,” ujar Kasat Reskrim.
Polres Bitung menegaskan akan terus meningkatkan kinerja penegakan hukum guna memberikan rasa aman dan menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Kota Bitung.
(Eds***)
