Categories: POLRES GARUT

Satresnarkoba Polres Garut Bekuk Pengedar Obat Keras di Malangbong, Ratusan Obat Keras Disita

Bharindo Garut,- Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras tertentu tanpa izin di wilayah Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut.

Pelaku berinisial J (26), seorang buruh harian lepas asal Aceh Utara yang tinggal di Desa Sukamanah merupakan warga Kabupaten Aceh Utara, di amankan bersama sejumlah barang bukti.

Dari tangan pelaku, polisi menyita 716 butir obat keras yang diduga jenis Tramadol, Hexymer, dan Double Y.

Selain itu, turut di amankan sebuah ponsel, uang tunai ratusan ribu rupiah, tas, gunting, serta bukti percakapan transaksi melalui aplikasi WhatsApp.

Kapolres Garut melalui Kasat Narkoba AKP Usep Sudirman, SH., menjelaskan bahwa berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku hanya sebagai perantara yang dititipi obat-obatan tersebut oleh seseorang berinisial N (DPO) yang berdomisili di Aceh.

Obat-obatan tersebut kemudian di edarkan kembali oleh pelaku di wilayah Garut dengan imbalan Rp. 1 juta per bulan dan uang makan Rp. 80 ribu per hari.

“Pelaku mengaku sudah dua kali menerima barang dari N, yakni pada 29 Agustus 2025 dan 7 September 2025. Yang bersangkutan tidak memiliki keahlian maupun izin di bidang kesehatan dan farmasi untuk mengedarkan obat keras tersebut,” kata AKP Usep saat ditanya awak media, Minggu (14/9/2025).

Kini pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Garut untuk penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasok utama dan jaringan peredaran obat keras ilegal ini.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 435 jo Pasal 436 ayat (1) dan (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal selama 12 tahun atau denda maksimal sebesar 5 Milyar Rupiah. (bds***)

adminbharindo

Recent Posts

Tekankan Pelayanan Humanis dan Percepatan Layanan SIM Nasional Presisi (SINAR)

bharindo.co.id Jakarta Utara,– Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menutup kegiatan Rapat Koordinasi dan Verifikasi…

2 jam ago

KAPOLRI DAN MENHUT PERKUAT KOORDINASI PENANGGULANGAN KARHUTLA

bharindo.co.id Jakarta,— Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di…

2 jam ago

35 Tahun Mengabdi, Tetap Rendah Hati dan Dekat dengan Masyarakat

bharindo.co.id Tangerang Selatan,— Nama Iptu Kustam sudah tidak asing bagi warga Ciputat Timur, Kota Tangerang…

2 jam ago

DIVHUBINTER POLRI PERKETAT PENGAWASAN WNA BERMASALAH DI BALI

bharindo.co.id Bali,— Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri mengambil langkah strategis dalam memperkuat pengawasan terhadap Warga…

2 jam ago

Wujud Respons Cepat dan Profesionalisme Polri dalam Situasi Darurat

bharindo.co.id Jakarta,— Peristiwa anjloknya Kereta Api Purwojaya dengan rute Cilacap–Gambir di kawasan Kedung Waringin, Kabupaten…

2 jam ago

Rehab Rumah Tidak Layak Huni Oleh Satgas TMMD Kodim 1426 Takalar Sudah Mencapai 52 Persen

bharindo.co.id Takalar,- Personel Satgas TMMD ke 126, Kodim 1426/Takalar, terus menggenjot pembangunan rehab Rumah Tidak…

2 jam ago