Categories: POLRES WONOSOBO

Satresnarkoba Polres Wonosobo Tangkap Dua Pemuda Pengguna Sabu di Jalan Krutuk-Binangun

Bharindo Wonosobo,- Satresnarkoba Polres Wonosobo yang dipimpin langsung oleh AKP Tegus Sukosso berhasil mengamankan dua pemuda yang diduga sebagai pengguna narkoba. Penangkapan dilakukan di Jalan Alternatif Krutuk–Binangun, Dusun Binangun, Desa Gunungtawang, Kecamatan Selomerto, Kabupaten Wonosobo, pada Senin, 9 Desember 2024, sekitar pukul 02.15 WIB.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah akan aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim Satresnarkoba bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendapati dua terduga pelaku di lokasi kejadian, yakni HY (19), warga Kertek, dan YAS (20), warga Kab banjarnegara.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, antara lain: Satu paket sabu dalam plastik klip bening yang disembunyikan di bungkus makanan ringan merek Nabati; Potongan sedotan bening; Potongan lakban cokelat; Bungkus rokok Gudang Garam Surya 16; Satu pipet kaca; dan Satu unit ponsel merek Realme berwarna biru muda beserta SIM card-nya.

HY mengakui bahwa barang bukti tersebut merupakan milik bersama dengan YAS. Ia juga mengungkapkan bahwa sabu tersebut dibeli secara patungan dan akan dikonsumsi bersama. Pipet kaca yang ditemukan di lokasi sempat dibuang oleh HY untuk menghilangkan jejak.

Barang bukti berupa sabu dengan berat kotor 1,1 gram akan digunakan dalam proses hukum. Sementara itu, kedua terduga bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolres Wonosobo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun maksimal 12 tahun.

Kapolres Wonosobo, melalui Kasat Resnarkoba, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas partisipasi dalam memberikan informasi. “Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk terus melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing. Kerja sama ini sangat penting untuk memutus peredaran barang haram di wilayah kita,” ujar AKP Tegus Sukosso. (bdys***)

adminbharindo

Recent Posts

Mendengar Suara Warga, Polres Takalar, Gelar Safari Jum’at Dan Jum’at Curhat di Masjid Hayatil Iman Pattallassang

bharindo.co.id Takalar,- Dalam rangka memperkuat hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat, Polres Takalar kembali melaksanakan…

11 jam ago

Satnarkoba Polres Wonosobo Gelar Sosialisasi P4GN di SRMA 35, Ratusan Pelajar Diberi Edukasi Bahaya Narkoba

bharindo.co.id Wonosobo,— Satnarkoba Polres Wonosobo menggelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba…

11 jam ago

Polres Tebing Tinggi Salurkan Bantuan Makanan Untuk Warga Terdampak Banjir

bharindo.co.id Tebing Tinggi,- Polres Tebing Tinggi melaksanakan aksi kemanusiaan berupa penyaluran bantuan makanan kepada masyarakat…

2 hari ago

Polda Metro Jaya Tunggu Pemulihan Psikis ABH Kasus Ledakan di SMAN 72 untuk Pemeriksaan

bharindo.co.id Jakarta,— Polda Metro Jaya menyatakan masih menunggu proses pemulihan anak berkonflik hukum (ABH) dalam…

2 hari ago

Samsat Kabupaten Pekalongan Gelar “Jumat Ceria”, Wajib Pajak Dapat Voucher Belanja

bharindo.co.id Pekalongan,— Suasana berbeda terlihat di Kantor Samsat Kabupaten Pekalongan pada Jumat (28/11/2025). Program “Jumat…

2 hari ago

Kapolda Metro Jaya Instruksikan Deteksi Dini Kejahatan Jelang Natal dan Tahun Baru

bharindo.co.id Jakarta,— Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri meminta seluruh jajaran kepolisian, satuan…

2 hari ago