Categories: POLRES WONOSOBO

Satresnarkoba Polres Wonosobo Tangkap Dua Pemuda Pengguna Sabu di Jalan Krutuk-Binangun

Bharindo Wonosobo,- Satresnarkoba Polres Wonosobo yang dipimpin langsung oleh AKP Tegus Sukosso berhasil mengamankan dua pemuda yang diduga sebagai pengguna narkoba. Penangkapan dilakukan di Jalan Alternatif Krutuk–Binangun, Dusun Binangun, Desa Gunungtawang, Kecamatan Selomerto, Kabupaten Wonosobo, pada Senin, 9 Desember 2024, sekitar pukul 02.15 WIB.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah akan aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim Satresnarkoba bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendapati dua terduga pelaku di lokasi kejadian, yakni HY (19), warga Kertek, dan YAS (20), warga Kab banjarnegara.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, antara lain: Satu paket sabu dalam plastik klip bening yang disembunyikan di bungkus makanan ringan merek Nabati; Potongan sedotan bening; Potongan lakban cokelat; Bungkus rokok Gudang Garam Surya 16; Satu pipet kaca; dan Satu unit ponsel merek Realme berwarna biru muda beserta SIM card-nya.

HY mengakui bahwa barang bukti tersebut merupakan milik bersama dengan YAS. Ia juga mengungkapkan bahwa sabu tersebut dibeli secara patungan dan akan dikonsumsi bersama. Pipet kaca yang ditemukan di lokasi sempat dibuang oleh HY untuk menghilangkan jejak.

Barang bukti berupa sabu dengan berat kotor 1,1 gram akan digunakan dalam proses hukum. Sementara itu, kedua terduga bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolres Wonosobo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun maksimal 12 tahun.

Kapolres Wonosobo, melalui Kasat Resnarkoba, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas partisipasi dalam memberikan informasi. “Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk terus melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing. Kerja sama ini sangat penting untuk memutus peredaran barang haram di wilayah kita,” ujar AKP Tegus Sukosso. (bdys***)

adminbharindo

Recent Posts

Kapolda Sulsel Buka Rakernis Fungsi Keuangan Polda Sulsel T.A 2025

Bharindo Sulsel,- Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si., secara resmi membuka Rapat…

2 jam ago

Polisi Bagikan Makanan ke Ratusan Korban Terdampak Banjir di Jakarta

Bharindo Jakarta,- Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Metro Jaya ikut turun membantu warga yang…

2 jam ago

Polri Pacu Pendirian 200 SPPG MBG, Groundbreaking Serentak 4 Unit Dukung Akselerasi Program Prabowo

Bharindo Kalteng,- Kasatgas Program Makan Bergizi Gratis Polri, Komjen Pol Prof. Dr. Dedi Prasetyo, secara…

2 jam ago

Kompolnas Kunjungi Korlantas Polri, Bahas Transformasi Pelayanan Hingga Penguatan Media‎

Bharindo Jakarta,– Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho S.H, M.Hum menerima…

2 jam ago

PDIP Batal Arahkan Massa Tempuh jalur E – court untuk ajukan kasasi ke MA.

Bharindo Majalengka, Pengadilan Negeri (PN) Majalengka telah memutuskan perkara perdata antara Hamzah Nasyah dengan PDI…

3 jam ago

Brimob Gelar Dapur Lapangan di Kampung Melayu, Bantu Warga Terdampak Banjir

Bharindo Jakarta,- Satuan Brimob Polda Metro Jaya melalui Batalyon B Pelopor menggelar dapur lapangan di…

3 jam ago