Categories: POLRES WONOSOBO

Satresnarkoba Polres Wonosobo Tangkap Dua Pemuda Pengguna Sabu di Jalan Krutuk-Binangun

Bharindo Wonosobo,- Satresnarkoba Polres Wonosobo yang dipimpin langsung oleh AKP Tegus Sukosso berhasil mengamankan dua pemuda yang diduga sebagai pengguna narkoba. Penangkapan dilakukan di Jalan Alternatif Krutuk–Binangun, Dusun Binangun, Desa Gunungtawang, Kecamatan Selomerto, Kabupaten Wonosobo, pada Senin, 9 Desember 2024, sekitar pukul 02.15 WIB.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah akan aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim Satresnarkoba bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendapati dua terduga pelaku di lokasi kejadian, yakni HY (19), warga Kertek, dan YAS (20), warga Kab banjarnegara.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, antara lain: Satu paket sabu dalam plastik klip bening yang disembunyikan di bungkus makanan ringan merek Nabati; Potongan sedotan bening; Potongan lakban cokelat; Bungkus rokok Gudang Garam Surya 16; Satu pipet kaca; dan Satu unit ponsel merek Realme berwarna biru muda beserta SIM card-nya.

HY mengakui bahwa barang bukti tersebut merupakan milik bersama dengan YAS. Ia juga mengungkapkan bahwa sabu tersebut dibeli secara patungan dan akan dikonsumsi bersama. Pipet kaca yang ditemukan di lokasi sempat dibuang oleh HY untuk menghilangkan jejak.

Barang bukti berupa sabu dengan berat kotor 1,1 gram akan digunakan dalam proses hukum. Sementara itu, kedua terduga bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolres Wonosobo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun maksimal 12 tahun.

Kapolres Wonosobo, melalui Kasat Resnarkoba, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas partisipasi dalam memberikan informasi. “Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk terus melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing. Kerja sama ini sangat penting untuk memutus peredaran barang haram di wilayah kita,” ujar AKP Tegus Sukosso. (bdys***)

adminbharindo

Recent Posts

Perangi Hoaks dan Perkuat Informasi Publik, KJN Audiensi dengan Ketua DPRD dan Bupati Wonosobo

WONOSOBO, bharindo.co.id – Upaya membangun ruang informasi yang sehat dan melawan penyebaran hoaks terus diperkuat…

1 hari ago

Polres Wonosobo Resmi Launching Program Tracer TB Paru, Bhabinkamtibmas Siap Lakukan Pelacakan di Desa

WONOSOBO, bharindo.co.id – Polres Wonosobo bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Wonosobo dan Yayasan Mentari Sehat Indonesia…

1 hari ago

Kodim 0707/Wonosobo Terima Kunjungan Tim BPKP dan Mabes TNI untuk Pengawasan dan Evaluasi Lapangan KDKMP

Wonosobo, bharindo.co.id – Kodim 0707/Wonosobo menerima kunjungan Tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bersama…

1 hari ago

Dibekuk Saat Siap Edarkan Sabu, Residivis Narkoba di Wonosobo Terancam Penjara Seumur Hidup

WONOSOBO, bharindo.co.id – Upaya peredaran narkotika dalam jumlah besar berhasil digagalkan jajaran Satresnarkoba Polres Wonosobo.…

1 hari ago

Kodim 0707/Wonosobo Terima Pembinaan Mental dari Bintaldam IV/Dip

Wonosobo, bharindo.co.id – Kodim 0707/Wonosobo menerima pembinaan mental (Bintal) dari Bintaldam IV/Dip yang dipimpin langsung…

1 hari ago

Asah Kemampuan Bela Diri dan Semangat Tempur, Kodim 0707/Wonosobo Gelar Latihan Pencak Silat Militer

Wonosobo, bharindo.co.id – Kodim 0707/Wonosobo melaksanakan latihan Pencak Silat Militer sebagai salah satu upaya peningkatan…

1 hari ago