Categories: NGANJUK

Seakan Kebal Hukum, Judi Sabung Ayam di Desa Klurahan Bikin Warga Resah

bharindo.co.id Nganjuk,- Praktik perjudian yang melanggar hukum kembali menggeliat di Kabupaten Nganjuk Jawa Timur. Sebuah lokasi sabung ayam dan dadu di Dusun Gemarangan Desa Klurahan, Kecamatan Ngronggot, dilaporkan beroperasi secara terang-terangan, memicu pertanyaan besar mengenai keseriusan aparat penegak hukum dalam bertindak.

Aktivitas di lokasi tersebut berlangsung bebas dari siang hingga malam hari, seolah tidak terpengaruh oleh ancaman penindakan. Pantauan di lapangan menunjukkan arena ini dipadati oleh ratusan kendaraan bermotor, menandakan tingginya animo para penjudi yang datang dari berbagai wilayah.

Warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan bahwa. “Dulu pernah tutup, tapi buka lagi seperti tidak ada apa-apa,” ujarnya pada awak media, Jum’at (23/1).

Tindakan penutupan yang singkat ini justru menimbulkan kecurigaan di kalangan masyarakat. Kegagalan penindakan yang tuntas ini membuat warga setempat mulai meragukan komitmen kepolisian.

Mereka menduga kuat bahwa arena perjudian ini mendapat perlindungan atau ‘bekingan’ dari oknum tertentu yang menjadikannya terkesan kebal hukum.

Padahal, Pasal 303 KUHP secara jelas mengkategorikan segala bentuk perjudian sebagai tindak pidana serius, dengan ancaman pidana penjara hingga 10 tahun atau denda puluhan juta rupiah.

Namun, penegakan hukum di Nganjuk dinilai tumpul dan tidak mampu memberikan efek jera yang memadai.

Keresahan warga makin memuncak mengingat dampak buruk yang ditimbulkan oleh aktivitas ilegal ini. Selain dianggap merusak moral dan tatanan sosial, keberadaan tempat judi ini dikhawatirkan memicu peningkatan tindak kriminalitas lain serta mengganggu ketertiban lingkungan.

“Kalau dibiarkan terus, ini bisa merusak generasi muda,” ungkap warga lainnya

Masyarakat kini mendesak adanya aksi tegas, mulai dari penggerebekan hingga penangkapan para pelaku, yang ditujukan tidak hanya kepada Polres Nganjuk, tetapi juga kepada Polda Jawa Timur dan Mabes Polri.

Warga menunggu langkah nyata dari aparat penegak hukum yang dapat membuktikan bahwa hukum masih berwibawa dan tidak tunduk pada kepentingan oknum manapun.
(Red)

adminbharindo

Recent Posts

Penguatan Budaya Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Usia Sekolah melalui Program Polantas Karib

MAMUJU, bharindo.co.id — Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Ditlantas Polda Sulbar) terus memperkuat…

3 jam ago

Sat Lantas Polres Mamasa Intensifkan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas

MAMASA, bharindo.co.id — Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Mamasa, Sulawesi Barat, terus mengintensifkan upaya…

3 jam ago

Hari Ketiga Audit Irwasum Polri, Kapolda Sulbar Tekankan Profesionalisme dan Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran

SULAWESI BARAT,  bharindo.co.id — Memasuki hari ketiga pelaksanaan Pendalaman Audit Itwasum Polri Tahap II Tahun…

3 jam ago

Kasus Dugaan Pengeroyokan di Pasangkayu, Satu Terduga Pelaku Diamankan Polres

PASANGKAYU, bharindo.co.id — Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Pasangkayu mengamankan satu orang terduga pelaku dalam…

3 jam ago

HUT TNI Angkatan Laut, Kapolda Sulbar Tegaskan Komitmen Memperkuat Sinergi TNI-Polri dan Pengabdian kepada Masyarakat

Sulawesi Barat, bharindo.co.id  – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) TNI Angkatan Laut, Kapolda…

3 jam ago

Petani Panen Jagung, Polisi Ikut Turun ke Kebun! Bhabinkamtibmas Mamasa Kawal Ketahanan Pangan

MAMASA, bharindo.co.id — Pagi itu, suasana kebun jagung di Dusun Rantepongko, Desa Tondokbakaru, Kabupaten Mamasa,…

3 jam ago