Categories: NGANJUK

Seakan Kebal Hukum, Judi Sabung Ayam di Desa Klurahan Bikin Warga Resah

bharindo.co.id Nganjuk,- Praktik perjudian yang melanggar hukum kembali menggeliat di Kabupaten Nganjuk Jawa Timur. Sebuah lokasi sabung ayam dan dadu di Dusun Gemarangan Desa Klurahan, Kecamatan Ngronggot, dilaporkan beroperasi secara terang-terangan, memicu pertanyaan besar mengenai keseriusan aparat penegak hukum dalam bertindak.

Aktivitas di lokasi tersebut berlangsung bebas dari siang hingga malam hari, seolah tidak terpengaruh oleh ancaman penindakan. Pantauan di lapangan menunjukkan arena ini dipadati oleh ratusan kendaraan bermotor, menandakan tingginya animo para penjudi yang datang dari berbagai wilayah.

Warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan bahwa. “Dulu pernah tutup, tapi buka lagi seperti tidak ada apa-apa,” ujarnya pada awak media, Jum’at (23/1).

Tindakan penutupan yang singkat ini justru menimbulkan kecurigaan di kalangan masyarakat. Kegagalan penindakan yang tuntas ini membuat warga setempat mulai meragukan komitmen kepolisian.

Mereka menduga kuat bahwa arena perjudian ini mendapat perlindungan atau ‘bekingan’ dari oknum tertentu yang menjadikannya terkesan kebal hukum.

Padahal, Pasal 303 KUHP secara jelas mengkategorikan segala bentuk perjudian sebagai tindak pidana serius, dengan ancaman pidana penjara hingga 10 tahun atau denda puluhan juta rupiah.

Namun, penegakan hukum di Nganjuk dinilai tumpul dan tidak mampu memberikan efek jera yang memadai.

Keresahan warga makin memuncak mengingat dampak buruk yang ditimbulkan oleh aktivitas ilegal ini. Selain dianggap merusak moral dan tatanan sosial, keberadaan tempat judi ini dikhawatirkan memicu peningkatan tindak kriminalitas lain serta mengganggu ketertiban lingkungan.

“Kalau dibiarkan terus, ini bisa merusak generasi muda,” ungkap warga lainnya

Masyarakat kini mendesak adanya aksi tegas, mulai dari penggerebekan hingga penangkapan para pelaku, yang ditujukan tidak hanya kepada Polres Nganjuk, tetapi juga kepada Polda Jawa Timur dan Mabes Polri.

Warga menunggu langkah nyata dari aparat penegak hukum yang dapat membuktikan bahwa hukum masih berwibawa dan tidak tunduk pada kepentingan oknum manapun.
(Red)

adminbharindo

Recent Posts

Danramil 03/Mojotengah Pimpin Karya Bakti Bersihkan Tanah Longsor yang Timpa Rumah Warga di Desa Gunturmadu

Wonosobo, bharindo.co.id  – Danramil 03/Mojotengah Kodim 0707/Wonosobo, Kapten Arm Suyitno memimpin langsung aksi karya bakti…

4 jam ago

Kodim Wonosobo Gelar Upacara Pemakaman Militer Serma Purn Kabul, Bentuk Penghormatan atas Pengabdian

Wonosobo, bharindo.co.id -  Kodim 0707/Wonosobo menyelenggarakan upacara pemakaman militer untuk almarhum Serma Purn Kabul di…

4 jam ago

Kodim 0707/Wonosobo Gelar TMMD Sengkuyung Tahap II di Desa Grugu Kaliwiro, Wujud Nyata Sinergi TNI-Rakyat Lewat Gotong Royong

Wonosobo, bharindo.co.id - Kodim 0707/Wonosobo melaksanakan Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap II…

4 jam ago

Kapolsek Padang Hulu Hadiri Rapat Pembentukan Kwartir Ranting Pramuka Kecamatan Tebing Tinggi Kota

Tebing Tinggi, bharindo.co.id - Kapolsek Padang Hulu Polres Tebing Tinggi AKP Rudi Asman, SH menghadiri…

4 jam ago

Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembobolan Rumah Makan

Tebing Tinggi, bharindo.co.id - Tim Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi berhasil mengamankan seorang pria yang…

4 jam ago

Polres Tuban Berhasil Amankan 4 Orang Pelaku Pengeroyokan

TUBAN, bharindo.co.id - Satreskrim Polres Tuban berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di…

4 jam ago