Bharindo Kab Gorontalo,- Kebijakan Pemerintah Kabupaten Gorontalo yang mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) mengenakan pakaian Pramuka menuai sorotan. Meski tidak mempermasalahkan maksud imbauan tersebut, sejumlah ASN mengaku keberatan karena beban ekonomi yang harus ditanggung, terlebih seragam ini hanya digunakan untuk satu hari, yakni pada Kamis, 14 Agustus 2025.
Sejumlah ASN yang enggan disebutkan namanya menilai aturan tersebut mengabaikan kondisi keuangan pegawai, terutama mereka yang berada pada golongan rendah. Dengan gaji yang nyaris habis untuk kebutuhan pokok bulanan, kewajiban membeli seragam pramuka dinilai sebagai beban tambahan yang tidak mendesak.
“Bagi kami yang gajinya pas-pasan, membeli seragam khusus hanya untuk dipakai sehari itu terasa berat. Apalagi harga seragam pramuka lengkap di pasaran sekarang mencapai Rp500 ribu hingga Rp600 ribu,” ungkap salah satu ASN saat ditemui media ini.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, harga tersebut berlaku di sejumlah toko penyedia seragam di wilayah Gorontalo. Bahkan, informasi yang diterima menyebutkan kebijakan ini terlalu memberatkan sehingga ada ASN dan P3K yang hingga terpaksa berutang demi memenuhi kewajiban pengenaan seragam tersebut.
Sejumlah pihak berharap, Pemkab Gorontalo dapat mempertimbangkan ulang teknis pelaksanaan kebijakan ini, misalnya dengan memfasilitasi penyediaan seragam atau memberi opsi pinjaman seragam, sehingga tidak membebani pegawai yang berada pada kondisi finansial terbatas.
Kritik yang mengemuka menunjukkan bahwa, meski tujuan kebijakan adalah untuk mendukung semangat kepramukaan, Pemkab dinilai mempersulit dan membebani perangkatnya hanya demi pengakuan sesaat saja. pelaksanaannya semestinya selaras dengan prinsip keadilan dan empati terhadap kondisi ekonomi ASN dan P3K di daerah. (nnts***)
Jayapura, bharindo.co.id — Kepolisian Daerah Papua menggelar apel pagi gabungan di Mapolda Papua Baru, Koya…
Denpasar, bharindo.co.id — Polda Bali melalui Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pangan (Satgas Saber Pangan)…
Kutai Timu, bharindo.co.id — Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan…
Bekasi, bharindo.co.id — Kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap sopir taksi listrik online Green SM menyusul insiden…
Jakarta, bharindo.co.id — Jumlah korban meninggal dunia dalam kecelakaan antara Kereta Rel Listrik (KRL) dan…
Jakarta, bharindo.co.id — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memastikan kondisi pasokan…